11 Februari 2026
News

Oknum Polisi dan Istri Ditahan, Kasat Resnarkoba Ikut Terseret

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Perwira polisi tersebut sebelumnya diamankan dalam rangka pendalaman kasus peredaran narkoba yang sedang diusut Polda NTB. Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Muhammad Kholid membenarkan adanya pemeriksaan terhadap AKP Malaungi dan Karol serta istrinya.

Ia menegaskan komitmen Polda untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di lingkungan Polri, termasuk dugaan keterlibatan personel dalam perkara narkotika.

“Yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Proses ini masih berjalan dan dilakukan untuk pendalaman perkara secara menyeluruh,” ujar Kombes Pol Muhammad Kholid dalam keterangan resminya, Kamis (5/2/2026).

Kabid Humas menjelaskan bahwa langkah pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur, sebagai tindak lanjut dari pengembangan penanganan kasus narkotika yang sedang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda NTB.

Seiring dengan proses penyelidikan pidana yang berlangsung, Polda NTB juga mengambil langkah tegas di bidang internal organisasi. Terhadap yang bersangkutan akan segera dilakukan penonaktifan dari jabatan strukturalnya sebagai Kasatresnarkoba Polres Bima Kota.

“Selain proses penyelidikan pidana, yang bersangkutan juga akan diproses melalui mekanisme internal. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kombes Pol Kholid menambahkan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan wujud nyata komitmen Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo dalam menjaga integritas institusi serta memastikan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di NTB dijalankan secara konsisten.

“Bapak Kapolda NTB menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk apabila dilakukan oleh anggota Polri. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Polda NTB memastikan bahwa setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai tahapan hukum yang sedang berjalan, serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang bersifat spekulatif.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda NTB mengamankan AKP Malaungi pada Selasa malam (3/2). Selain mengamankan yang bersangkutan, penyidik juga menggeledah ruang kerja AKP Malaungi di Mapolres Bima Kota.

Saat ini, AKP Malaungi berada di bawah pengawasan Ditresnarkoba Polda NTB untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan.

Diketahui, Polda NTB sebelumnya membongkar jaringan peredaran sabu yang melibatkan Bripka Karol dan istrinya berinisial N alias Nita. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan Mapolda NTB.

Selain pasangan suami istri tersebut, penyidik juga mengamankan dua lainnya yang diduga berperan sebagai kaki tangan. Keempatnya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 35,76 gram. Selain itu, uang tunai Rp88,8 juta yang diduga hasil transaksi narkoba turut diamankan sebagai barang bukti. (ARY)