22 November 2024
Daerah

Oknum Pegawai Lapas Narkotika Langsa Diduga Keluarkan Zul Peng Grik Dengan Cara Lompat Pagar

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Diduga Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Langsa (LPN) Kls IIB, mengeluarkan narapidana (Bos Sabu) dengan cara menyuruh lompat pagar. Sementara info lainnya menyebutkan Bos Sabu itu keluar dari pintu utama  jalan barengan dengan pegawai Lapas Narkoba, Muhammad Aulia, jadi kabar yang berhasil dihimpun media ini ada dua Versi keluarnya Zul Peng Grik dari Lp Kls II B Langsa.

Menurut sumber yang dihubungi media ini, menyebutkan oknum Pegawai LPN Kelas IIB Langsa M Aulia, diduga orang yang paling dekat dengan Zul alias Peng grik.

Pada Sabtu Sore (11/2/2223) sekitar jam 19.30 WIB Peng grik berhasil keluar bersama Aulia petugas Lapas Kelas IIB, Langsa, dengan cara lompat pagar.

Kronologis kejadian yang berhasil dihimpun Wartawan menyebut, pada jam 19.30 istri dari napi Zul Pengrik datang ke Lapas dengan membawa anak anaknya yang sakit kemudian bertemu dengan zul alias Pengrik minta ijin kepada petugas penjagaan Muhammad Aulia untuk dipertemukan dengan buah hatinya, lalu Muhammad Aulia mempertemukan Napi Narkoba ini dengan Isterinya, pada pukul 18 00 wib lebih kurang.

M Aulia pegawai LPN itu yang berani mengambil resiko tanpa izin komandan dan memerintahkan untuk membuka pintu portir kepada petugas P2UD untuk mem pertemukan Pengrik dengan anak anak dan isterinya didepan pintu portir.

Kemudian Zul Pengrik disebut sebut  lompat keluar dari areal pintu portir di luar sudah ada mobil yang menunggu Zul, diduga sengaja dia siapkan oleh tim dari Zul Peng grik, diluar kantor dan pergi sampai sekarang belum kembali.

Mobil yang membawa Zul tancap gas ke jalan besar Medan- Banda Aceh, sampai berita ini diturunkan napi yang bersangkutan belum kembali ke Lapas Narkotika Kls IIB Langsa .

Pihak LPN Kls II B Langsa untuk saat ini telah di lakukan upaya pencarian berkordinasi dengan pihak kepolisian Polres Langsa, juga tim inafis sudah turun kelapangan, ke LP Narkoba Kls IIB Langsa, untuk eksipiasi/masa pidana napi yang bersangkutan sampai Zul Peng Grik baru bisa bebas pada tahun 2031.

Sejumlah sumber lain nya yang diperoleh saat kejadian Kalapas Kls IIB Herman Anwar lagi tugas  di Aceh Tengah (takengon).

Sementara itu Kepala Lapas Kls IIB Langsa Herman Abwar,  yang dikomfirmasi media ini Minggu pagi (12/2/23) menyebutkan pihak nya baru sampai dari Takengon tadi malam dan sudah mengetahui adanya Napi atas nama Zul, alias Peng Grrik yang dikeluarkan oleh oknum pegawai Tanpa izin, dan kita minta pegawai atas nama Muhammad Auli, harus bertanggungjawab dalam hal ini.

Ia juga sangat kaget begitu mendengar Zul Peng grik sudah keluar Lapas, karena saya lagi urusan dinas di Aceh Tengah ujar Herman di ujung telpon yang di konfirmasi Media Realitas.

Lebih lanjut Herman menyebutkan sekarang kami lagi persiapan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Langsa, dan pihak regu yang dinas Sabtu (11/2/2023) segera kami periksa atas peristiwa ini, ujar Herman Kalapas yang paling tegas di Aceh.

Apa yang terjadi kemarin di Lapas yang dilakukan oleh oknum sangat kaget dirinya, karena mengeluarkan Napi harus jelas SOP nya ada hal yang sangat penting sekali seperti keluarganyaeninggal dunia, dan kita mintak Zul peng grik hari ini kembali ke LPN Kls IIB Langsa, kita juga mintak mintak keluarga nya agar segera serahkan Zul Peng grik ke kami, tutup Herman. (RW)