20 Januari 2025
Daerah

Miliki Sabu, Pemuda Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -  Satnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil amankan pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu Desa Jilatang Kec. Samadua Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (8 Oktober 2022).

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Zulfitriadi, SH membenarkan atas penangkapan satu orang tersangka pengguna Narkotika jenis sabu. Pelaku berhasil diamankan AM (21) ) yang merupakan warga Aceh Selatan.

Pada hari dan tanggal tersebut diatas sekira pukul 13.30 wib petugas Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pemuda membawa Satu paket Narkotika Jenis Sabu yang menuju ke arah Kec. Tapaktuan.

Mendapati informasi tersebut petugas langsung melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor dari arah Kecamatan Samadua menuju ke arah Kecamatan Tapaktuan, setibanya tersangka di Dusun Batu merah, petugas melihat satu orang yg melintas dengan ciri-ciri yg sudah dikantongi langsung menghentikan tersangka dan melakukan penggeledahan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket Narkotika jenis Sabu yang di simpan di dalam mulut.

Adapun barang bukti berupa 1 (Satu) Paket Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Brutto 0,30 Gram, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy warna Merah Maroon Nopol BL 5705 TY dan 1 (Satu) Unit Hp Android.

Kini tersangka dan barang bukti sudah diamakan dan dibawa ke Mapolres Aceh Selatan guna penyidikan lebih lanjut. (Z)