10 Maret 2025
Sumut

Jalur Aceh-Medan-Jakarta Dibongkar: 16 Kg Sabu Disita, Toyota Sienta Diamankan

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPolda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 16 kg sabu yang disembunyikan dalam Toyota Sienta dengan nopol B 2041 BOC. Mobil itu ditemukan di Kantor PT Harapan Indah Transport, Jalan Sunggal, Medan, saat hendak dikirim ke Jakarta menggunakan jasa towing, Senin (3/3/2025).

Kasus ini terungkap setelah sopir ekspedisi curiga dengan bungkusan dalam mobil dan melaporkannya ke polisi. Saat diperiksa, petugas menemukan 16 bungkus plastik teh emas bertulisan aksara Tiongkok berisi sabu seberat 16.000 gram netto. Barang haram ini dikirim dari Aceh dan diterima dua orang bernama Wardiono dan Azuar melalui perantara Dedi.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Dedi mendapatkan mobil dari pria tak dikenal di PT Mandiri Jaya Ekspres, Aceh. Kendaraan itu kemudian dibawa ke Medan dan diserahkan ke PT Tirta Jaya untuk dikirim ke Jakarta. Namun, rencana itu gagal setelah polisi menemukan sabu di dalamnya. Saat ini, aparat tengah memburu jaringan pengedar yang lebih besar, terutama di Aceh.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa sindikat narkoba terus mencari celah baru untuk menyelundupkan barang haram. "Mereka mencoba memanfaatkan jasa ekspedisi, tetapi kami sudah mengantisipasi. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap dalang utamanya," ujarnya, Sabtu (8/3/2025).

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., mengapresiasi peran masyarakat dalam membongkar kasus ini. Ia juga mengimbau warga agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa perang melawan narkotika terus berlanjut dan tidak ada tempat bagi bandar narkoba di Sumatera Utara. (**)