Miliki Sabu, Dua Pemuda ini Masuk Kerangkeng Polisi Pijay
Liputangampongnews.id - Dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu berhasil disergap personel Satres Narkoba Polres Pidie Jaya saat melakukan transaksi narkoba di gampong meunasah bie kecamatan meurah dua, kabupaten pidie jaya, kamis (28/10).
Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Niam, S.H, M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmat mengatakan, kedua tersangka yang berhasil diamankan petugas adalah MK (28) warga pidie jaya dan AA (28) warga pidie.
Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita 4 (empat) paket narkotika jenis sabu yang tebungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 0,92 (nol koma sembilan puluh dua) gram, 1 (satu) lembar kecil kertas tisu, 1 (satu) buah bungkusan rokok merk sampoerna mild dan 1 (satu) buah pipet, ungkap Iptu Rahmad.
Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Pidie Jaya untuk di lakukan penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.
Sedangkan Wani yang diduga bandar narkoba tempat kedua tersangka membeli sabu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pidie Jaya. (**)