Membludak, Pendaftar Calon Komisioner Panwaslih Kabupaten/kota di Zona 1 Aceh Hampir 100 Orang
Foto : Kesibukan Pendaftaran Panwaslih/Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 1 | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) atau disebut Bawaslu kabupaten/kota di Aceh untuk Zona Aceh 1 meliputi Kota Banda Aceh, Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh Jaya, Pidie dan Pidie Jaya hampir mencapai 100 orang.
Jumlah tersebut sejak hari pertama dibuka pendaftaran 29 Mei 2023 sampai H -3 penutupan pendaftaran, Senin (5/6/2023), timsel telah menerima berkas dari 91 pendaftar.
Pendaftaran tetap dibuka sampai dengan batas akhir pendaftaran, yaitu tanggal 7 Juni 2023 pukul 23.59 WIB. Diperkirakan dua hari terakhir, Selasa dan Rabu (6-7 Juni) pendaftarnya akan terus bertambah.
Ketua timsel Zona Aceh 1, Dr. Yusrizal, SH., MH saat dikonfirmasi Liputan Gampong News Gampong News menyampaikan hingga hari ini Senin, 5 Juni 2023 panitia sudah menerima berkas pendaftaran sebanyak 91 orang pendaftar calon Panwaslih di zona 1 Aceh.
Dirinya merincikan jumlah pendaftar masing-masing kabupaten/kota yaitu:
1. Banda Aceh : 18 Lk / 9 Pr = 27 Orang
2. Pidie : 12 Lk / 0 Pr = 12 Orang
3. Aceh Besar : 10 Lk/ 2 Pr = 12 Orang
4. Pidie Jaya : 13 Lk / 4 Pr = 17 Orang
5. Aceh Jaya : 11 Lk / 3 Pr = 14 Orang
6. Sabang : 9 Lk / 0 Pr = 9 Orang
Yusrizal juga mengingatkan kepada pendaftar untuk tidak lupa mengupload berkas persyaratan ke akun Mr. Bawaslu yang sudah diberikan oleh panitia ketika saat mendaftar, bagi yang belum mendaftar untuk tidak lupa melihat batas waktu pendaftaran dan menyiapkan berkas persyaratan sesuai dengan ketentuan yang sudah diumumkan sebelumnya.
Tambah Ketua Pansel Zona Aceh 1, pendaftaran akan diperpanjang selama 3 (tiga) hari terhitung 13 - 15 Juni 2023. Hal ini dilakukan jika hingga penutupan masa pendaftaran jumlah pendaftar kurang dari 8 (delapan) kali jumlah anggota Bawaslu kabupaten/kota yang dibutuhkan.
Atau dengan kondisi Jumlah pendaftar sudah memenuhi 8 (delapan) kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan, atau jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari 8 (delapan) kali kebutuhan, atau jumlah pendaftar kurang dari 8 (delapan) kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30% dari jumlah pendaftar.
"Maka jika setelah masa perpanjangan juga tidak terpenuhi kuota, maka akan dilanjutkan tahapan berikutnya yaitu penelitian dan verifikasi berkas 16 Juni 2023 sampai dengan 19 Juni 2023." Sebut Yusrizal
Pada tanggal 20 Juni 2023 akan disampaikan Pengumuman Hasil Penelitian/Seleksi Berkas Administrasi. Selanjutnya calon peserta akan menjalani tes tulis 21-23 Juni dan tes Psikologi 26-28 Juni 2023." Akhirnya. (*)