04 Desember 2024
Pemilu 2024

Masa Pendaftaran Calon Anggota KIP Pidie Jaya Periode 2023-2028 Diperpanjang

Foto : Ketua Pansel KIP Pidie Jaya, Syukri Itam, S.Pd., MM (doc.pribadi) | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya melakukan perpanjangan pendaftaran sampai dengan tanggal 28 April 2023.

Keputusan ini berdasarkan hasil rapat tim independen penjaringan dan penyaringan calon anggota KIP Pidie Jaya yang dilangsungkan pada Rabu (19/4/2023).

Langkah perpanjangan masa pendaftaran diambil panitia seleksi mengingat pendaftar baru berjumlah 27 (25 laki-laki dan 2 perempuan) dari kuota 30+1 orang.

Ketua Pansel KIP Pidie Jaya, Syukri Itam, S.Pd., MM kepada Liputan Gampong News menjelaskan tujuan kembali diperpanjangnya pendaftaran calon anggota KIP antara lain untuk meminimalisir cacat prosedural, sehingga dengan adanya perpanjangan diharapkan jumlah pendaftar dapat mencapai target.

Berdasarkan pengumuman sebelumnya, masa pendaftaran calon anggota KIP Pidie Jaya  dibuka sejak 10 - 18 April 2023 (setiap hari kerja).

Namun, keputusan rapat panitia pelaksana, masa pendaftaran ini diperpanjang mulai besok 20 April 2023 hingga 28 April 2023. Dan penerimaan berkas pendaftaran tetap pada hari kerja.

Syukri berharap masa perpanjangan ini bisa dimanfaatkan calon pelamar melengkapi syarat administrasi dan syarat umum yang telah diumumkan panitia secara luas melalui media cetak dan online.

Baca juga: Ingin Mendaftar Calon Anggota KIP Pidie Jaya Periode 2023-2028, Ambil Formulirnya Disini

Katanya lagi, jika tambahan waktu ini sudah dilakukan namun masih tidak mencukupi kuota tetap jalan. “Proses ya tetap jalan tahapan seleksi. Dan kami memastikan bahwa pelaksanaan seleksi berjalan sesuai aturan.” akhirnya. (***)