03 April 2026
Sumut

Mahasiswa Kepung Kejari Tapsel, Desak Penanganan Kasus Penangkapan Sopir Truk Kayu

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPuluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi PMP dan LAMA menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Kamis (2/4/2026). Aksi yang berlangsung di Jalan Lintas Sipirok itu menyoroti penanganan kasus penangkapan empat sopir truk pengangkut kayu di Kecamatan Arse.

Dalam orasinya, massa mahasiswa mendesak pihak Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan agar bersikap profesional dan objektif dalam menangani perkara tersebut. Mereka menilai, kasus ini perlu dikaji secara mendalam, terutama terkait asal-usul kayu yang disebut berasal dari lahan berizin dan tidak termasuk kawasan hutan register.

Kasus yang sebelumnya ditangani Gakkum Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan telah dilimpahkan ke Kejari Tapsel itu berujung pada penahanan empat sopir truk, yakni Asrul Hamid Hasibuan, Abdul Rahim Harahap, dan rekan-rekannya. Selain itu, empat unit truk yang mereka operasikan juga turut diamankan.

Ketua LAMA, Arsad Halomoan Siregar, menegaskan bahwa pihak kejaksaan seharusnya melakukan evaluasi langsung ke lapangan guna memastikan fakta sebenarnya terkait lokasi pengambilan kayu. Menurutnya, langkah tersebut penting sebelum kasus dinaikkan ke tahap P21.

“Kami berharap Kejari Tapanuli Selatan benar-benar objektif dan turun langsung ke lapangan untuk memastikan fakta. Jangan sampai ada kekeliruan sebelum kasus ini dilanjutkan ke tahap berikutnya,” tegas Arsad dalam orasinya.

Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Kejari Tapanuli Selatan, Sulaiman A selaku Kasubagbin, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa. Ia mengaku akan berkoordinasi dengan Kasi Intel yang saat ini sedang tidak berada di tempat.

“Kami akan menyampaikan seluruh tuntutan ini kepada pimpinan, khususnya Kasi Intel, agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Sulaiman di hadapan massa aksi.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Mahasiswa berharap, tuntutan mereka menjadi perhatian serius agar penegakan hukum berjalan adil dan tidak merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah. (DE)