21 November 2024
Opini

Korupsi dan Potret Kemiskinan di Serambi Mekkah

Foto : Potret Kemiskinan | LIPUTAN GAMPONG NEWS

OPINI - Budaya Korupsi di Indonesia tumbuh subur dan berkembang pesat bak jamur di musim hujan tak terkecuali di Bumi Serambi Mekkah Provinsi ujung barat Sumatera. Tren Korupsi sudah menjadi gaya hidup di kalangan Pejabat di seluruh polosok Negeri ini. Menjamurnya budaya korupsi tidak terlepas dari sifat rakus oknum Penguasa dan Pejabat yang ingin tampil kaya raya bak seorang raja.

Kini, kemiskinan dan ketimpangan sosial masyarakat akibat kejahatan korupsi menjadi tontonan publik semata, seakan tidak pernah ada solusi, karena mereka tidak mau peduli dan berempati. Sang penguasa terus menari-menari diatas penderitaan rakyatnya sembari menikmati hasil korupsi bersama keluarga dan koleganya.

Penguasa dan Pejabat di Aceh hidup mewah dengan berbagai fasilitas yang dibiayai negara, ditambah lagi hasil korupsi untuk wara-wiri keluar negeri bersama anak dan istri. Seakan kepekaan sosial sudah tidak ada lagi dikalangan Penguasa dan Pejabat di Bumi yang dijuluki Serambi Mekkah ini.

Mris...!! Melihat kondisi masyarakat Aceh saat ini, salah satu contoh potret kemiskinan yang dialami Pasangan suami istri Zulkifli dan Nuraini, Warga Gampong Alue Ie Mirah, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur. Untuk melindungi 3 (tiga) anak-anaknya yang masih usia sekolah pasangan ini hanya mampu “mendirikan gubuk” yang terbuat dari terpal plastik sebagai tempat berteduh, itupun didirikan di atas tanah milik tetangga. Bila musim hujan tiba, ketiga buah hati mereka terpaksa tidak sekolah karena sepatu dan baju mereka dibasahi air hujan.

Bukan hanya itu, masih banyak pasangan suami istri di Aceh yang masih tinggal digubuk reot berlantai tanah, berjendela plastik dan beratapkan terpal, bahkan disalah satu kabupaten di Aceh yang pernah penulis sambangi masih ada warga yang tinggal gubuk ukuran 5x4 M ditempati oleh dua Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah penghuni lebih dari 5 orang.

Berbicara soal pemberantasan Korupsi, Lembaga setingkat KPK saja yang diberikan kewenangan khusus untuk melakukan pemberantasan Korupsi di Indonesia kewalahan menghadapi Koruptor. Karena para maling uang rakyat itu cukup lihai dalam mengelabui untuk menyembunyikan hasil jarahannya. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang berkolaborasi dengan oknum penegak hukum untuk menutupi kasus demi kasus korupsi dilingkungan Instansi dan Institusi yang mereka pimpin.

Hal ini dapat dibuktikan setiap tahun sejumlah koruptor ditangkap dan terpaksa mendekam dibalik jeruji besi untuk menjalani masa hukumannya. Dan tidak sedikit pula yang lolos dari sergapan. Mereka masih bebas berkeliaran diluar sana menikmati hasil korupsi bersama keluarga tercinta dan koleganya.

Anehnya, sebagian masyarakat kita masih mengelu-elukan koruptor, karena mereka mengganggap gerombolan para maling ini adalah dewa penyelamat bagi mereka. Kenapa...?? Alasannya karena mereka suka berbagi hasil korupsi setahun sekali, baik itu berupa kain sarung setipis jaring maupun berbagi paket sembako berupa satu botol sirop merah dan 2 (dua) kg gula pasir menjelang hari-hari besar seperti hari raya idul fitri dan idul adha.

Sebenarnya apa yang mereka berikan kepada masyarakat tidak setimpal dengan hasil jarahan mereka yang jelas-jelas merugikan negara dan rakyat. Seharusnya kita sebagai rakyat jangan berbangga hati dulu dengan kebaikan mereka, itu semua adalah akal bulus yang ingin mengelabui akal sehat kita sebagai rakyat untuk menutupi kejahatan korupsi mereka.

Korupsi itu sebuah kejahatan terorganisir yang melibatkan sekelompok orang, baik itu atas perintah penguasa maupun inisiatif sendiri untuk merampok uang negara guna memperkaya diri sendiri maupun kelompoknya. Kejahatan korupsi itu dimulai dari perencanan dalam menyusun sebuah kegiatan pekerjaan, baik itu berupa kegiatan pekerjaan proyek fisik maupun pengadaan barang dan jasa ataupun sebuah kegiatan fiktif untuk menghabiskan sejumlah anggaran negara, lantas direkayasa dan disunat anggarannya untuk kepentingan si penguasa berupa komitmen fee yang wajib dan harus disetor kepada si pemilik kekuasaan.

Puluhan tahun Indonesia merdeka, belasan tahun sudah Aceh berdamai denga RI dan mendapatkan Dana Otonomi Khusus dari Jakarta, tapi apa manfaatnya yang dirasakan oleh masyarakat Aceh saat ini, dari sekian banyak dana Otsus yang digelontorkan Pemerintah pusat ke daerah setiap tahunnya, hasilnya hanya dinikmati oleh sekelompok orang rakus yang ingin memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.

Seharusnya Penguasa dan Raja-Raja kecil di Aceh saat ini belajar dari pengalaman konflik Aceh yang dilatar belakangi ketidakadilan pemerintah pusat terhadap Aceh saat itu, rakyat aceh merasa tertindas secara ekonomi dan pembangunan yang tidak merata, Aceh yang merasa dirinya daerah modal kemerdekaan Republik Indonesia, bangkit dan berontak melawan ketidakadilan pemerintah pusat dengan cara ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Karena NKRI harga mati, kemudian Pemerintah Pusat yang difasilitasi oleh Uni Eropa melakukan sebuah Perundingan Damai antara Pemerintah RI dengan GAM saat itu. Kemudian menghasilkan sebuah Kesepakatan damai bahwa Aceh dijadikan sebagai Daerah Otonomi Khusus. Setelah Aceh berdamai dengan RI Pejuang-pejuang GAM turun gunung dan mendirikan Partai Lokal di Aceh.

Kini tokoh-tokoh Perjuangan di masa konflik banyak sudah menjadi pejabat publik di Aceh. Baik itu sebagai Bupati/Waki Kota maupun dilembaga legislatif sebagai wakil rakyat di Parlemen. Seharusnya para pejuang-pejuang tangguh ini memiliki komitmen yang kuat dalam membangun Aceh karena didalam tubuhnya mengalir darah kesatria sebagai pembela rakyat miskin dan kelompok-kelompok termarginal yang masih hidup dibawah garis kemiskinan, yang masih menempati gubuk reot, infrasruktur jalan yang tidak memadai, pelayanan kesehatan yang belum terpenuhi dan seribu satu kekurangan masih menghinggapi mereka.

Seharusnya Aceh sudah maju secara ekonomi, karena tingkat korupsinya tinggi maka Aceh sampai dengan saat ini masih tergolong dan masuk dalam kategori salah satu provinsi miskin di Indonesia. Rakyat Aceh menaruh harapan besar pada mantan-mantan pejuang yang sudah menjadi Pejabat Publik di Aceh. Sudah saatnya mereka berdiri tegak dan berada digarda terdepan untuk melawan kejahatan Korupsi, bukan malah ikut larut dalam pusingan arus korupsi yang mengakibatkan penderitaan bagi seluruh rakyat Aceh.

Oleh : Teuku Saifullah, S.E
Warga Pidie Jaya - Aceh