21 November 2024
Pemilu 2024
Pilkada Pidie Jaya 2024

KIP Pidie Jaya Tetapkan DPS Pilkada 2024 Sejumlah 112.465 Pemilih

Foto : Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar, S.Sos menyerahkan berita acara hasil pleno penetapan DPS Pilkada 2024 kepada Anggota Panwaslih Pidie Jaya Junaidi Usman | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDKomisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten pada Pilkada Serentak 2024, Sabtu (10/8/2024) di Aula lantai 2 kantor Bupati setempat.

Rapat dipimpin langsung Ketua KIP Pidie Jaya Iskandar, dan didampingi empat komisioner. Turut dihadiri Said Abdullah mewakili Pj Bupati Pidie Jaya, anggota Panwaslih Pidie Jaya Junaidi Usman.

Juga hadir, KabagOps Polres Pidie Jaya Kompol Teuku Muhammad, Pabung Kodim Hedi Anto, perwakilan Kejari Pidie Jaya, Kepala SKPK terkait dan PPK se Pidie Jaya.

Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar mengatakan dalam rapat pleno terbuka ini telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 sebanyak 112.465 orang, terdiri atas pemilih laki-laki 54.502 orang dan pemilih perempuan 57.963 orang.

"DPS tersebut telah terjadi perubahan hingga 791 orang ini setelah melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) selama sebulan penuh dan rekapitulasi daftar pemilih dari tingkat gampong (desa/kelurahan) hingga kabupaten.Seraya menyampaikan, data awal Rekapitulasi hasil pemetaan TPS dan hasil sinkronisasi DP4 tingkat Kabupaten Pidie Jaya pada bulai Mei 2024 lalu, jumlah pemilih Pidie Jaya 113.265 orang," kata Iskandar.

Namun, jika merujuk pada Pemilu 2024 kemaren, jumlah DPT Pidie Jaya, yaitu 111.722 pemilih, hanya terjadi perubahan sejumlah 543 pemilih. 

"Tentunya ada perubahan data pemilih di Pemilu 2024 lalu, karena memang pada saat pemilihan presiden itu, ada pemilih tambahan dengan katagori pemilih yang pindah memilih, dikarenakan pemilih dari luar Aceh atau luar Pidie Jaya bisa untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.

Demikian juga untuk pemilihan DPR RI maupun DPD RI yang sesuai dengan daerah pemilihannya juga bisa memilih. Nah sedangkan untuk Pilkada serentak ini hanya memilih Bupati dan Gubernur saja, sehingga penambahannya tidak terlalu banyak karena banyak pemilih-pemilih yang sudah keluar lagi dari DPT," jelas ketua KIP

"Data yang diplenokan hari ini, KIP Pidie Jaya juga telah enerima masukan dari Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya, Disdukcapil Kabupaten Pidie Jaya, KPU/ KIP Kab/Kota luar Pidie Jaya, Lapas/Rumah Tahanan dan Masyarakat." Pumgkasnya.

Lebih lanjut Iskandar mengatakan apabila ada warga yang sudah memiliki hak pilih, namun belum terdaftar sebagai pemilih, dapat segera menghubungi PPS, PPK, maupun KIP karena data pemilih ini masih akan berproses hingga ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada September 2024.

"Masyarakat silakan mencermati DPS, kalau belum terdaftar, langsung menghubungi petugas," katanya. (*)