22 November 2024
News

KIA Yang Ditahan di PSDKP Langsa, Diduga Inggin Dipulangkan, YARA Langsa Minta Penegak Hukum Tenggelamkan

LIPUTANGAMPONGNEWS. ID - Satu unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbender Malaysia bernama KM. PKFB 1032 (50,77 GT) yang diamankan di Pelabuha Kuala Langsa, diduga akan dipulangkan.

KIA berisi empat Anak Buah Kapal (ABK) berkebangsaan Myanmar, dan ratusan kilogram ikan campuran hasil tangkapan,  sementara diamankan di Satwas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Langsa Belawan.

" Untuk sementara selagi kita membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) masi kita amankan di Satwas PSDKP Langsa Kuala Langsa", kata Koordinator Satwas PSDKP Langsa Askarai kepada Mediarealitas saat ditemui di kantornya, Senin 23 Oktober 2023.

Ketika ditanyai lebih mendalam terkait penangkapan KIA PKFB 1032, ia menjawab "saya tidak bisa memberikan keterangan terkait hal ini, karena saya belum ada izin dari pempinan" ujarnya kepada wartawan  didepan teras kantor Satwas PSDKP Langsa.

Amata Mediarealitas, Kapal Ikan Asing dengan cat warna merah biru muda tersebut terparkir di pelabuhan Kuala Langsa dengan kepala kapal ke arah Kota.

Disekitar KIA sudah dipasang gari polisi, dan sekaligus diarea dimaksud tampak kosong hanya terlihat satu gulung jaring.

Diketahui, KIA itu diamkan pihak PSDKP pusat dalam operasi dibuat Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

KM. PKFB 1032 diantar ke Satuan Pengawasan SDKP Langsa dikawal KP. HIU 16 untuk diproses hukum lebih lanjut, pada Jumat 21 Oktober 2023, ucap Askari dengan menyebut dirinya tidak bisa memberikan komentar dikarenakan belum ada jawaban dari pertanyaan. 

Sementara itu Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA ) Perwakilan Langsa, H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.Si,. M.Kn, kepada media ini di tempat terpisah di Kota Langsa, Senin (23/10/23)  sore, mengatakan,  pihaknya meminta  Pengadilan Negeri  ( PN) Langsa, agar  memusnahkan kapal berbendera Malasyia.

Kita sudah melakukan investihasi kelapangan, bukan hanya satu kapal yang diamankan di pelabuhan Kuala Langsa, ada dua kapal yang ditangkap, ujar Advokat di Aceh ini.

Ada dua kapal yang ditangkap dan sekarang satu kapal sudah musuk dokumen  ya di Kejaksaan Negeri Langsa, untuk disidangkan, sementara itu satu kapal lagi masih dalam tahap pemeriksaan, namun kita dapat kabar kabar yang satu lagi akan dilepaskan begitu saja, ujar H Thallib yang juga dosen FH Unsam

Kalau kapal ini nantinya tidak jelas proses hukum nya akan kita laporkan ke Jakarta, ujarnya lagi.

Tetap kita pantau ke dua kapal yang sudah di tangani oleh PN Langsa.

Kita awalnya mendapat kabar ini dari tim YARA kita perwakilan Malasyia, yang bahwa ada dua kapal tertangkap sedang bersandar di Langsa, juga ada kabar kedua kapal berbendera malasyia itu akan di lepas, ujar nya lagi.

Kita kawal kedua kapal ini, sampai tuntas, apakah kapal ini dilepas begitu saja atau adanya proses hukum lebih lanjut, tutup H Thallib. ( * )