22 November 2024
Daerah

Keputusan Pj Bupati Aceh Jaya Dinilai Tidak Bijak, Sejumlah THL Di PHK

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Keputusan  PJ Bupati Aceh Jaya DR Nurdin, M.Si semerta- merta  melakukan PHK terhadap THL di daerah  ini merupakan suatu kebijakan yang tidak bijak. Bahkan tidak mustahil akan mendorong timbulnya gejolak massa.

Alasan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap hampir dua ribuan THL(Tenaga Harian Lepas), secara kemanusian tak masuk akal sehat. Sementara SK THL dikeluarkan secara resmi oleh Bupati difinitif terdahulu.Masa tugas dalam SK itu tertulis akan berakhir pada 31 Desember 2022 mendatang.

Tindakan ini jelas kurang manusiawi serta sangat bertolak belakang, sedangkan 
anggaran Fokir disebut-sebut untuk  "menggembrotkan"wakil rakyat, katanya? Jika benar tetjadi, maka setiap individu mereka   bakal kepercik Rp.250 juta, sementara si rakyat sebagai penyumbang suara pada setiap pemilu itu tetap  menderita. 

Katakanlah tidak adanya praktik ," main mata" antar penyelenggaraan pemerintah daerah, maka perlu dipertanyakan, ke manakah sisa dana dalam perubahan ini mengalir?  Kenapa hal ini bisa terjadi?

Sementara alasan  Nurdin PJ Bupati Aceh Jaya memutuskan kontrak terhadap THL karena ketidak tersediaan anggaran, tentu juga tak  logis, sebut Adnan NS Koordinator Deklarator Aceh Jaya ini kepada berbagai media yang meminta statemennya.

Kebijakan rada aneh yang menimbulkan politik tajam ini, konon dilakukan seorang Nurdin, sang penjabat kiriman Kemendagri yang sarat dengan field of experience (pengalaman)tinggi,  memiliki kepintaran, visioner, kreatif, dinamis, dan cepat tanggap.

Padahal Kemendagri menunjuk seorang penjabat itu melalui seleksi matang,  memiliki syarat dan  keriteria tertentu  untuk mengelola pemerintahan kabupaten dengan segala  potensi yang ada,  ujar Adnan NS ketua Pemekaran daerah ini 1999-2002.

Rata-rata masa pengabdian para THL berkisar antara lima sampai dengan 10 tahun, kalau tak diberikan penghargaan, ya, jangan dicampakkan begitu saja.Andai  tidak bermaksud menyambung kontrak lagi pada Januari 2023, dengan alasan kebijakan pemerintah pusat, maka berilah informasi dan pengertian sejak dini, agar tidak terkesan Wen itu otoriter.

Kebijakan yang tidak bijak ini sama dengan memperlakukan mereka "ibarat rakit batang pisang, habis dipakai untuk menyeberang, ditendang ke kuala", ujar mantan Ketua Pansus Ambalat dan Perbatasan Negara DPD RI ini, dengan nada kesal.

Aneh memang aneh? Begitu tajamnya bergulir  pomilik ini di tengah masyarakat nya, belum ada satu pun anggota legislatif di daerah ini yang berempati kepada  mereka. Semoga wakil rakyat jajaran ini ada rasa malu tidak menutup mata dan telinga atas kegalauan, keresahan dan kesedihan serta derita yang diwarga ini.

Tidak  hanya ini, issue lain baru mulai merebak, tentang nasib PNS akan kehilangan sumber pendapatan dari tunjangan TPP (Tambahan Penghasilan  Pegawai) mulai Oktober ini.

Di tengah kegalauan yang belum jelas ujung pangkal ini, beredar pula issue politik untuk  penempatan Staff pada jabatan Sekda difinitif harus didatangkan sosok dari luar lagi."Yang pasti Staff baru nanti bukan dari kampungnya lah", geledek salah seorang tokoh politik  berinitial G Gut.

Nurdin menurut Adnan,  sepertinya lupa akan pesan PJ Gubernur yang meminta setiap kebijakan itu harus berpihak ke rakyat. Menciptakan lapangan, perkerjaan buka justeru "membumi hanguskan lapangan perjalan".Selain itu PJ Gubernur Ahmad Marzuki meminta agar agar menciptakan keharmonisan sedalama Forkompinda, dengan stake holder, menekan  inflasi serta soal stunting dan lainnya. Apakah dilaksanakan semua ini? 

Semoga kebijakan yang tidak bijak ini,  tidak menjadi utang dan beban moral personal maupun partai penjemput" kucing dalam karung"  yang tidak diketahui ummat pada masa itu. (AS)