Kepala Puskemas Muara Tiga Ajak Warga Segera Vaksin Selagi Gratis
Foto : H. Jufrida, Kepala Puskesmas Muara Tiga | LIPUTAN GAMPONG NEWS
Liputangampongnews.id - Kepala Puskemas Muara Tiga Kabupaten Pidie, H. Jufrida mengajak seluruh warga untuk segera melakukan vaksinasi Covic-19 selagi masih gratis. Kedepan vaksinasi akan berbayar pada tahun 2022." katanya kepada awak media ini, Rabu (1/12)
"Sebelum vaksinasi berbayar lebih baik segera lakukan Vaksinasi. Bulan ini, setiap kecamatan akan melakukan gerai vaksinasi di kantor camat," infokan H Jufri
Ia berharap melalui vaksinasi ini bisa memperkuat imunitas. ”Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan perlindungan dari Allah SWT Amin,” ujarnya.
Lebih lanjut, H Jufrida memberikan data update vaksinasi Covid-19. Dari bulan April sampai November 2021 vaksinasi di Puskesmas Kecamatan Muara Tiga sudah melayani sebanyak 1.578, terdiri dari vaksinasi pertama 1.072 dan vaksinasi dosis kedua 506." rincinya
Alhamdulillah, dalam setiap hari pihak medis kami menangani masyarakat 8 sampai 10 orang yang datang ke Puskesmas untuk melakukan vaksinasi, "kata Jufrida.
"Bulan Desember ini, kita harapkan semua masyarakat dengan kasadaran hati untuk melakukan vaksinasi sebelum memasuki tahun 2022 dimana vaksinasi akan bertarif. Kalau bukan sekarang melakukan vaksinasi kedepan masyarakat harus membayarnya. papar Haji Jufri
Lanjutnya lagi, dalam waktu dekat ini diprogramkan oleh Camat Muara Tiga untuk melakukan vaksinasi masal di Kantor camat, akan tetapi jadwal belum ditentukan kapan acara garai itu dilakukan.
Secara terpisah melalui telpon seluler Camat Muara Tiga, Cut Ana Asfiana, SE membenarkan bahwa akan ada gerai vaksinasi masal di Kantor Kecamatan.
"Kami sedang mempersiapkan semuanya, termasuk melakukan koordinasi dengan pihak Muspika Muara Tiga untuk melaksanakan vaksinasi dalam waktu dekat ini," terangnya.
Kita sangat bertahap kepada seluruh Keuchik di Kecamatan Muara Tiga untuk mengajak masyarakat ikut mendukung program pemerintah termasuk melakukan vaksinasi.
Dimana, para penerima bantuan sosial dari pemerintah sumber manapun wajib memiliki sertifikat vaksin. Begitu juga para perangkat Gampong harus memiliki sertifikat vaksin dalam mengurus administrasi berusia dengan Pemerintah," tutup Cut Ana.
Pewarta: Harmadi