21 November 2024
Daerah

Kejari Bireuen Geledah Kantor PNPM, Sejumlah Uang Disita

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bireuen telah menggeledah kantor dan Ruangan Bendahara Program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) di Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2022 sekira pukul 11.30 WIB.kamis  30/06/2022

Penggeledahan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen Muhammad Rhazi, SH, MH didampingi oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bireuen Muliana, SH menemukan bukti-bukti baru.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kajaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Moh. Farid Rumdana SH, MH dalam pers rilisnya di Aula Adhiyaksa pada Rabu 29 Juni 2022 Penggeledahan, dimulai di Kantor PNPM di Desa Cot Tarom Tunong dan Kantor Camat Jeumpa di Desa Blang Bladeh Kabupaten Bireuen, Tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan indikasi Korupsi Dana PNPM.

"Kemudian Tim penyidik didampingi Ketua BKAD Zulkifli dan Sekretaris Anshari Puteh menuju Bank Aceh untuk mengamankan uang kas PNPM sebesar Rp.454.500.000 yang disimpan di rekening Bank Aceh atas nama SPP PNPM Kecamatan Jeumpa," ungkap Moh. Farid Rumdana

Selanjutnya kata Moh. Farid uang tersebut dibawa ke kantor PNPM kemudian Penyidik langsung melakukan penyitaan terhadap uang dan dokumen lalu membawanya ke Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen.

"Tim Pidsus dibantu Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bireuen berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait yang berhubungan dengan proses penyidikan perkara tersebut dan telah menyita uang dengan total Rp.484.593.000 ditambah dalam masa penyelidikan sebesar Rp.30.093.000

Lanjutnya, uang tersebut akan dititipkan di Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Bireuen pada Kamis 30 Juni 2022.

Pewarta : Adi Saleum