22 November 2024
Daerah

Kaum Milenial di Pidie Ikuti Sosialisasi Perkoperasian

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop UKM) Kabupaten Pidie melakukan  sosialisasi perkoperasian kepada kaum milenial dari kalangan karyawan dan karyawati DEHA Cafe.

Kegiatan ini atas undangan manajemen DEHA Cafe, dengan harapan para karyawan dan karyawati di tempat tersebut mendapatkan pencerahan terkait perkoperasian, manfaat berkoperasi, bahkan nantinya bisa juga membentuk usaha ekonomi yang berbadan hukum Koperasi.

Dalam Sosialisasi perkoperasian yang bertempat di DEHA Cafe ini dihadiri langsung oleh Kadis Disperdagkop UKM Pidie, Cut Afrianidar, S.H., M.Si., dan turut didampingi oleh Kabid Koperasi dan UKM, Mahyurita, S.Pd.I., serta Pendamping KUMKM.

Kadis Perdagkop UKM Pidie, Cut Afrianidar menyambut baik kegiatan yang diadakan DEHA Cafe. Hal ini merupakan upaya DEHA Cafe memberdayakan karyawan dan karyawatinya dari kalangan kaum milenial dalam perkoperasian. 

"Sehingga para karyawan dan karyawati DEHA Cafe memiliki pemahaman dan keinginan untuk ikut berkoperasi, baik menjadi anggota, pengurus, ataupun pengawas koperasi. Dengan demikian mereka bisa menjalankan roda kegiatan koperasinya dengan maksimal, yang tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan para karyawan dan karyawati", ujar Kadis.

Pada kesempatan itu Kadis juga menyampaikan beberapa permasalahan umum yang dihadapi Kelembagaan Koperasi, pertama adalah kurang dipahaminya nilai dasar dan prinsip koperasi, sehingga menyebabkan komitmen anggota terhadap koperasinya rendah, kemudian kepedulian dan partisipasi anggota juga rendah, dan fungsi rapat anggota tidak berjalan optimal .

Yang kedua adalah kualitas koperasi relatif masih rendah, sehingga menyebabkan pengelolaan organisasi, manajemen dan usaha tidak efektif dan efisien, sedangkan perangkat organisasi tidak berjalan dengan baik.  

"Oleh karena itu didalam proses pendirian koperasi ada persyaratan yaitu mendapatkan penyuluhan tentang perkoperasian terlebih dahulu. Ini sebagai upaya agar Koperasi nantinya betul-betul menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya", jelas Cut Afrianidar, dalam sambutan sekaligus arahannya.

Bahkan Koperasi yang sudah berdiri dan berbadan hukum, wajib hukumnya untuk mengadakan kegiatan pendidikan perkoperasian bagi anggotanya. Hal ini agar terjadi proses pemahaman yang berkelanjutan dan regenerasi pengurus pengawas berjalan lancar demi keberlangsungan Koperasi itu sendiri, imbuh Kadis.

Lebih lanjut Cut Afrianidar menjelaskan bahwa dalam mendirikan koperasi harus berlandaskan azas kekeluargaan. 

"Semua bisa disepakati bersama dalam rapat. Dan untuk diketahui, kekuasaan tertinggi dalam suatu koperasi adalah Rapat Anggota", ucap Kadis Perdagkop UKM Pidie, Cut Afrianidar.

Sebagai diketahui, para karyawan dan karyawati DEHA Cafe mengikuti kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Disperdagkop UKM Pidie dengan antusias, karena pengetahuan perkoperasian merupakan hal baru bagi mereka.  

Kegiatan tersebut diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, dimana semua masukan dan saran dari para peserta sosialisasi ditampung dan dibuatkan berita acara, nantinya bisa sebagai bahan yang dituangkan dalam AD/RT, serta dapat dijadikan referensi saat mengusulkan AD/RT dan pengajuan Akte pendirian koperasi ke Notaris.(As)