Kasus Judi Eks Ketua KIP Abdya Tak Berujung
LIPUTAN GAMPONG NEWS - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara), perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh meminta aparat penegak hukum untuk membeberkan perkembangan kasus judi mantan ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.
"Tentu ini penting untuk dibeberkan ke masyarakat, agar orang tau sejauh mana perkembangannya apalagi dulu sempat heboh," kata Ketua Yara Abdya Suhaimi di Aceh Barat Daya, Senin, 24 Januari 2022.
Terlebih lanjutnya, penyidik Satreskrim sudah secara resmi menetapkan mantan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya, Sanusi (49), sebagai tersangka dalam kasus judi kartu poker tahun lalu.
"Tentu aneh jika ujungnya tidak ada setelah ditetapkan tersangka. Maka dari itu kita minta penegak hukum untuk membeberkan ke publik perkembangan kasus ini," sebutnya.
Untuk diketahui, masyarakat Kabupaten Abdya sempat dihebohkan dengan penangkapan oknum Komisioner KIP Abdya oleh Satreskrim Polres setempat di Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee tepatnya dalam kawasan kebun sawit saat bermain judi.
Ia harus berurusan dengan pihak kepolisian seusai kedapatan bermain judi kartu poker, pada Kamis 9 September 2021 sore sekira pukul 17.30 WIB, di Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee.
Saat digerebek, empat pelaku termasuk SA, berhasil melarikan diri, sedangkan enam lainnya berhasil ditangkap dan langsung digelandang ke Mapolres Abdya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selang beberapa jam kemudian, SA menyerahkan diri ke Mapolres dan kasus itu langsung diproses secara hukum. Saat pengerebekan Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kartu joker dan uang tunai sebesar Rp 7.322.000, dan kertas terpal sebagai alas untuk bermain judi. (F)