21 November 2024
Daerah

Kasat Res Narkoba Polres Pidie Pemateri Kegiatan Sosialisasi dan Dialog Interaktif Remaja Tentang Bahaya Narkoba

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Kasat Res Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat, S.H., mewakili Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H., menjadi pemateri pada kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dan dialog interaktif remaja," Perspektif Hukum Tentang Narkoba", Rabu (03/08/2022) bertempat di Awesome Cafe, Sigli.

Selain Kasat Res Narkoba, sebagai pemateri, dari USK Banda Aceh, Hetti Zuliani, M.Pd., C.ht., Cl, Kasub Koordinator P2M BNNK Pidie, Wardiah, Amd.Kep., Penyuluh Narkoba BNNK Pidie, Vanny Harlya Suhaila, S.KM., dan Ricky Alhuda, S.H., Pengolah Data BNNK Pidie, Mahdi, S.Sos., serta Admin BNNK Pidie, Rahimi, S.Pd.

Kegiatan ini sendiri diselenggarakan oleh BNNK Pidie dan diikuti oleh perwakilan SMAN 3 Unggul Sigli, perwakilan SMKN 2 Sigli, dan perwakilan SMA IT Al-Uswah Sigli.

Dalam keterangannya, Kasat Res Narkoba mengatakan, sesuai instruksi presiden No.2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN dan prekursor narkotika, bahwa masyarakat mempunyai kesempatan seluas-luasnya untuk berperan serta membantu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.

Kemudian, kata AKP Rahmat, masyarakat mempunyai Hak dan Tanggung Jawab dalam Upaya P4GN dan Prekursor Narkotika.

Hak masyarakat dalam upaya P4GN diwujudkan dlm bentuk memberikan Informasi adanya dugaan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

"Ada tiga cara pendekatan, tujuan dilakukannya pengungkapan tindak pidana narkotika, pertama SUPPLY REDUCTION, bertujuan memutus mata rantai Pemasok Narkotika, mulai dari Jaringan Kurir, Pengedar, Bandar dan Produsen. Kedua yaitu DEMAND REDUCTION, adalah memutus mata rantai para pecandu atau pengguna dan Korban. Dan ketiga adalah, HARM REDUCTION, merupakan pendekatan pengurangan dampak buruk terkait penyalahgunaan narkoba", papar Kasat.

Dampak yang ditimbulkan akibat menggunakan Narkoba, sebutnya lagi, "BEK SAGAI KENONG NARKOBA MEU CAWOE-CAWOE TEUH RELOH MANDUM", AGAMA BINASA, ANEUK MUMANG, BUET GADOH, KELUARGA ANCO, dan GENERASI BANGAI, sebut Kasat.

Adapun mitigasi dalam sosialisasi bahaya narkoba serta dialog interaktif Remaja Perspektif Hukum tentang Narkoba, yaitu selalu pedomani 7 (tujuh) Tauladan Rasul dalam kehidupan sehari-hari, pertama Qiyamulail (Shalat Malam), Baca dan Fahami Alquran, Shalat berjamaah, Berzikir dan bersalawat, Bersedekah, Shalat Dhuha (Kunci Sukses) dan ketujuh, Selalu dalam keadaan Berwudhu, demikian disampaikan AKP Rahmat. (AS)