22 November 2024
News

Kapolres Pidie Pimpin Pemusnahan Ladang Ganja di Tangse

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung pemusnahan ladang ganja seluas 2 hektar, di Gampong Kebun Nilam, Kecamatan Tangse, Pidie, Provinsi Aceh, Sabtu (20/08/2022).

Pemusnahan ini dengan cara batangnya dicabut, kemudian dibakar, jelas Kapolres Pidie, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, S.H., kepada awak media, Sabtu (20/08/2022) sore.

"Kegiatan ini sekira pukul 10.00 wib, ada 1500 batang ganja dengan tinggi 1 hingga 2 meter, dan bibit ganja 700 batang, di lahan seluas 2 hektar. Pemusnahan ini, selain Personel Sat Res Narkoba, juga melibatkan Polsek Tangse, Koramil 16/Tangse", terang AKP Rahmat.

Ungkapnya lagi, bermula dari informasi masyarakat, bahwa di Gampong Nilam, Tangse ada jaringan penanam ganja. Berdasarkan informasi ini, pada hari itu juga, Sabtu 20 Agustus 2022, sekira pukul 03.00 wib, dini hari, Tim Gabungan melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, kita mengamankan seorang pelaku, MJ (50) warga setempat. Pengakuan MJ, pada Senin 15 Agustus 2022 lalu, sempat dipanen seberat 3 kg, dijual dengan harga Rp600 ribu sekilonya kepada seseorang", jelasnya lagi.

Pelaku dan sampel barang bukti sudah dibawa ke Mako Polres Pidie guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku bisa dikenakan pasal 111 (2) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan.

"Pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja tersebut, bagian dari keberhasilan Operasi Antik Seulawah II 2022", tutup Kasat Res Narkoba Polres Pidie.

Selain Kapolres, Kasat Res Narkoba, Kapolsek Tangse, Danramil 16/Tangse, turut serta juga ke TKP, yaitu Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Sabhara, Kasat Intelkam, dan Kasi Humas Polres Pidie. (AS)