04 Desember 2024
News

Kadis Perkebunan Pidie Jaya Dipanggil Ditreskrimsus Polda Aceh

Foto : Dok. Google Images | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Kawasan hutan di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh diduga telah dirambah, sehingga merusak ekosistem satwa yang dilindungi. Terkait dengan persoalan tersebut Kadis Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Pidie Jaya dipanggil Direktorat Reserse dan Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Aceh untuk dimintai keterangannya. 

Pemanggilan Kepala Dinas Perkebunan Pidie Jaya itu menjadi trending topik obrolan masyarakat disejumlah warung kopi di pusat Ibu Kota Kabupaten Pidie Jaya.

Untuk memastikan kebenaran pemanggilan Kadis Perkebunan dan Peternakan itu, awak media mencoba menelusuri ke sejumlah sumber yang layak dipercaya, baik di lingkungan Pemkab Pidie Jaya itu sendiri maupun ke sejumlah orang terdekat Kepala Dinas. 

Sumber tersebut membenarkan pamanggilan Kadis Perkebunan, Benar, Pak Kadis di panggil Ditreskrimsus Polda Aceh terkait perambahan hutan," katanya kepada liputangampongnews.id.

Menurut keterangan yang dihimpun media ini Kadis Perkebunan Pidie Jaya dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh Ditreskrimsus Polda Aceh," sebutnya.

Kadis Perkebunan itu dipanggil terkait kasus dugaan perambahan hutan. Diduga sejumlah kawasan hutan di Kabupaten Pidie Jaya telah dirambah untuk dijadikan sebagai areal perkebunan sawit. 

Disebut-sebut puluhan milyar anggaran Pemerintah dikucurkan untuk pembersihan lahan, pengadaan bibit sawit dan pupuk untuk sejumlah lokasi perkebunan baru. Diduga puluhan hektar lahan baru itu masuk dalam kawasan hutan lindung.

Sementara itu, Syukri, S.Pd,. MM, Kepala Dinas Perkebunan Dan Peternakan Kabupaten Pidie Jaya dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan keterangannya. Jika sudah terkonfirmasi akan diberitakan kembali. (**)