Kabar Gembira! Ribuan Pelaku Usaha di Pijay Terima BPUM 2021
Liputangampongnews.id - Sebanyak 3.922 pelaku usaha mikro di Pidie Jaya menerima Dana BPUM tahun 2021. Hal ini ditetapkan Keputusan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor 289 tahun 2021. Tentang nama-nama peserta bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro (BPUM) tahun 2021 tahap ke tujuh belas. Masing-masing pelaku usaha mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Menurut Rizal Fikar, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Pidie Jaya, melalui Safwan, Kabid Koperasi dan UKM, Kamis (10/6) kepada media ini mengatakan, BPUM yang disalurkan pemerintah ini merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dikendalikan langsung oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia.
Lanjut, Safwan, ada sejumlah perubahan pada penyaluran BPUM tahun ini. Selain nilai bantuan yang turun dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 1,2 juta. Untuk penyaluran juga melalui Bank Aceh Syar’ah. Jumlah dana Bantuan Presiden yang akan beredar di Pidie Jaya adalah Rp4.706.400.000,- (4,7 Milliar) lebih atau 5 persen dari total penerima Provinsi Aceh.
Safwan menjelaskan bahwa pada 2020 lalu dimana program ini BPUM masih dilakukan pendaftaran secara online langsung ke link Kementerian. Sehingga jumlah yang mendaftar pada tahun 2020 mencapai 26.000 pelaku usaha. “Tahun lalu tidak seleksi sama sekali, asalkan cukup syarat langsung daftarkan melalui link yang disediakan. Jadi tidak selektif sama sekali,” ungkapnya
Safwan berharap agar bantuan Banpres produktif (BPUM) ini benar-benar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pengembangan dan peningkatan usaha khususnya bagi para pelaku usaha mikro di wilayah masing-masing. “Silahkan dicek namanya dalam daftar yang sudah tersebar luas di media sosial atau langsung datang ke melalui Bank Aceh Syar’ah terdekat,” ujarnya
Berdasarkan data yang diperoleh, dari 3.922 jumlah penerima tahun ini, Kecamatan Bandar Baru merupakan yang terbanyak di Pidie Jaya. Jumlahnya mencapai lebih dari 750 pelaku usaha mikro. Sementara yang paling sedikit berasal dari Kecamatan Jangka Buya, yaitu sekitar 170 pelaku usaha mikro. Untuk informasi data penerima BPUM 2021 langsung login situs resmi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia. (Irfan)