Joel Panton Advokasi Warga Alami Pemutusan Arus Listrik PLN
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Zulkifli, kamis, 29/09/2022 melakukan upaya Advokasi terhadap Safrizal warga kurang mampu di Alue Dama, Kecamatan Baktiya yang mengalami pemutusan arus listrik oleh Pihak PLN beberapa waktu lalu dengan dugaan melakukan pencangkokan arus listrik di luar meteran.
Upaya Advokasi yang dilakukan Zulkifli itu setelah mendapat aduan Safrizal kepadanya, melihat kondisi Safizal yang sedang mengalami penyakit strok dab Safrizal mengakui kesalahannya, juga berjanji tidak mengulangi lagi kesalahan itu.
Zulkifli yang kerap disapa Joel Panton itu kepada media ini mengatakan, setelah Safrizal dan pihak PLN ranting Panton Labu tidak ada temu menyelesaikan masalah ini, kemudian safizal minta tolong ke kami untuk mencari jalan keluar,
" Setelah saya bangun komunikasi dengan Manager PLN sejak kemarin rabu (28/22) Alhmdulillah sudah ada titik temu dengan membuat kesepakatan yang tidak memberatkan kedua belah pihak" ujarnya.
Yang harus digaris bawahi, tambah Joel Panton, Ini menjadi pelajaran bersama, supaya tidak terulang kembali pada kita dikemudian hari, kiranya saling memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, tutup politisi Partai berlabang padi Kapas itu.
Sementara itu, Manager Ranting PLN Panton Labu, Taufan Hanafi yang di dampingi supervisor Transaksi Energi, Bibing dan Pejabat K3 Husaini mengatakan,
" Untuk Pelanggan ini, terindikasi melakukan pelanggaran mencangkok atau mengambil arus listrik diluar KWH meter PLN" ujarnya
Adapun bentuk perlanggaran sesuai yang perlu dihindari pelanggan, ungkapTaufan, sesuai Peraturan Direksi PLN No : 088-Z.P/DIR/2016, Ada 4 jenis yaitu : Mengubah batas daya, Mengotak atik meteran (KWH), mengambil aliran listrik/ mencangkok diluar KWH meter atau istilah lain mencuri arus, yang terakhir, Meteran tidak terdaftar (bodong).
Taufan berharap, jangan mudah percara sama teknisi yang pintar masalah listrik dan jangan mengotak atik meteran sendiri, karena meteran tersebut milik PLN, jika ada masalah untuk dapat mendatangi kantor PLN, jikapun tidak bisa hadir kekantor, pelanggan juga dapat menghubungi langsung lewat Aplikasi PLN mobile, tutupnya. (Alman)