Jalin Kerjasama, Panwaslih Pidie Jaya Gandeng STIS Ummul Ayman
Liputangampongnews.id - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pidie Jaya dan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Ummul Ayman Pidie Jaya sepakat untuk bekerjasama dalam Pemanfaatan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk Penguatan institusi.
Prosesi kerjasama tersebut dilaksanakan di Aula kampus STIS Ummul Ayman 29 Juli 2021 dengan khidmat dan rasa penuh kekeluargaan
Ketua Panwaslih Pidie Jaya Fajri M kasem, mengatakan, tujuan kerja sama dengan kampus STIS Ummul Ayman untuk meningkatkan kapasitas Pengelolaan institusi kedua Belah pihak khususnya dalam pengembangan rencana strategis Banwaslu tahun 2020-2024 dan Tridharma Perguruan Tinggi, dengan memanfaatkan SDM para Pihak berdasarkan Prinsip Saling Membantu dan Saling Menguntungkan.
"Pihak Pertama memberikan kesempatan Magang, KKN Tematik, namun tidak terbatas kepada dua hal tersebut kepada Mahasiswa/i dari STIS Ummul Ayman Pidie Jaya sesuai dengan kualifikasi dan spesifikasi yang dibutuhkan, dan Pihak Kedua Bersedia memberikan peserta Magang KKN tematik dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh Pihak Pertama," ujar ketua Panwaslih Pidie Jaya
Lanjutnya Para Pihak Sepakat Untuk melakukan Pendidikan, Pelatihan, Penelitian Pengabdian Masyarakat, serta pertukaran Pengatahuan dan Pengalaman dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan dengan cara Pihak STIS Ummul Ayman Membantu dengan menyiapkan tenaga ahli/narasumber apabila diperlukan oleh pihak Panwaslih dan begitu juga sebaliknya.
"Kerjasama tersebut berlaku sejak di tandatangani hingga Tiga Tahun kedepan, dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak, dan akan di evaluasi dan akan batal jika ada peraturan Pemerintah atau undang-undang yang memungkinkan harus membatalkan Perjanjian tersebut," jelas Fajri M Kasem.
Adapun di Acara MoU tersebut hadir Perwakilan KIP Pidie Jaya, Perwakilan Pemkab, Para OKP dan Para Guru atau dosen STIS Ummul Ayman dan para mahasiswa yang memadati ruang Aula kampus STIS Ummul Ayman Pidie Jaya dengan Mematuhi Prokes covid-19. (**)