Iptu Muhammad Rizal Diangkat Dalam Jabatan Baru Pada Ditreskrimum Polda Aceh
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Informasi diperoleh awak media ini, bahwa Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., Diangkat dalam jabatan baru sebagai Panit 1 Unit 3 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Aceh.
Ditarik ke Ditreskrimum Polda Aceh berdasarkan Surat Telegram Kapolda Aceh nomor : ST/581/IX/KEP.3/2022 tertanggal 16-09-2022, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalan jabatan Polri dilingkungan Polda Aceh.
Iptu Muhammad Rizal, sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Pidie berdasarkan Surat Telegram Kapolda Aceh nomor : ST/590/IX/KEP.3/2021 tertanggal 02-09-2021.
Dalam masa lebih kurang setahun menjabat sebagai Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal sudah menangani berbagai kasus tindak pidana di Wilkum Polres Pidie, bahkan mengupayakan penanganan beberapa kasus dengan cara Restorative Justice.
Selain berbagai kasus tindak pidana, Iptu Muhammad Rizal juga berhasil mengungkapkan kasus Ilegal Mining dan Ilegal Logging di wilkum Polres Pidie.
Pada kasus Ilegal Mining, dua Excavator (beko) bersama tujuh pelaku diamankan ke Mako Polres Pidie. Halnya Dalam pengungkapan kasus Ilegal Logging, para pelaku beserta BB turut diamankan.
Diketahui, para pelaku dari kedua kasus ini, Ilegal Mining dan Ilegal Logging berhasil dibawa ke meja hijau, hingga kedua kasus ini tuntas, dimana para pelaku mendapatkan hukuman atas perbuatannya.
Ada lagi pengungkapan kasus yang menghantarkan penghargaan kepadanya, adalah pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di wilkum Polres Pidie tahun 2021.
Sehingga, dalam penanganan ini, iapun dinilai berprestasi dan mendapat Piagam Penghargaan dari Kapolda Aceh waktu itu dijabat oleh Irjen Pol Drs Ahmad Haydar, S.H., M.H.
Kemudian dalam pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan di Gampong Mee Tanjong, Kecamatan Mutiara Timur. Piagam Penghargaan ia dapatkan atas pengungkapan kasus tindak pidana ini dari Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H, pada Juli 2022.
Penghargaan yang ia dapatkan dari pimpinan tersebut, karena dinilai berhasil mengungkapkan kasus secara cepat dan tepat.
Adapun sekilas data dari Iptu Muhammad Rizal. Putra asal Kab. Pidie Jaya, kelahiran Keude Panteraja, merupakan alumni SMAN Lueng Putu, Pijay tahun 1996, dan menjadi anggota Polri Dikmaba 1 pada tahun 1997/1998
Lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan 45 Wap (Wira Andhang Pandhega) tahun 2016 ini, awal karirnya ketika ditempatkan di Subdit Jatanras Reskrimum Polda Aceh. Selanjutnya, pada 2018 dipromosikan menjadi Kapolsek Seruway, Aceh Tamiang.
Iapun pada 2019 ditarik kembali ke Reskrimum Polda Aceh. Pada tahun berikutnya, 2020 dipromosikan sebagai Kasat Reskrim Polres Simeulue. Dan kembali bertugas di Reskrimum Polda Aceh selama 4 bulan, pada tahun 2021.
Tepatnya pada 02 September 2021, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Aceh nomor ST/590/IX/KEP.3/2021, Iptu Muhammad Rizal kembali dipromosikan sebagai Kasat Reskrim Polres Pidie.
Setahun bertugas di Polres Pidie, sebagai Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, diangkat dalam jabatan baru sebagai Panit 1 Unit 3 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Aceh, seperti tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Aceh nomor : ST/581/IX/KEP.3/2022 tertanggal 16-09-2022.
Sebagai penggantinya adalah Iptu Rangga Setyadi, S.Tr.K., sebelumnya menjabat Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat.
"Selamat Bertugas, semoga sukses ditempat yang baru", Iptu Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.