22 Oktober 2024
News

IJTI Kecam Teror Bom Molotov di Kantor Jubi: Kebebasan Pers Papua Terancam

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDIkatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) wilayah Papua-Maluku menyatakan kecaman keras atas aksi teror bom molotov yang terjadi di Kantor Redaksi Jubi pada Rabu dini hari. Serangan tersebut menghancurkan dua mobil operasional milik Jubi, dan dipandang sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di Papua.

Chanry Suripatty, Koordinator Wilayah IJTI Papua-Maluku, menilai insiden ini merupakan preseden buruk bagi kebebasan pers di wilayah tersebut. “Serangan terhadap media seperti Jubi bukan sekadar ancaman fisik, melainkan serangan langsung terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Papua,” ungkap Chanry dalam pernyataan resminya.

IJTI mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut. “Kami menuntut tindakan cepat dan tegas dari aparat penegak hukum. Pelaku harus segera ditangkap dan motifnya diungkap secara transparan kepada publik,” lanjut Chanry.

Selain itu, IJTI mengimbau seluruh jurnalis di Papua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman serupa. Chanry menyebut, aksi teror ini bisa jadi bagian dari upaya sistematis untuk membungkam suara-suara kritis yang selama ini disuarakan oleh media di Papua.

“Kami menduga serangan ini merupakan upaya sistematis untuk mengancam kebebasan pers dan demokrasi di Papua. Jurnalis di Papua harus bersatu dan menjaga solidaritas untuk melawan segala bentuk intimidasi,” tegas Chanry.

Serangan bom molotov terhadap Jubi menambah panjang daftar kekerasan terhadap jurnalis di Papua. Insiden ini juga memicu kekhawatiran meningkatnya tindakan represif terhadap media, yang berperan penting sebagai pilar keempat demokrasi. IJTI menegaskan bahwa kebebasan pers harus dilindungi sebagai bagian dari hak asasi manusia.

"Teror semacam ini tidak boleh dibiarkan. Jika kebebasan pers terus ditekan, yang dipertaruhkan bukan hanya hak jurnalis, tetapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang," tutup Chanry.

IJTI bersama organisasi jurnalis lainnya berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada para jurnalis yang bekerja di Papua. (***) 

-->