Ibrahim, Tertusuk Badik Ketika Hendak Membela Anak Lelakinya Berkelahi
Foto : Ibrahim Terbaring di Ruang Perawatan RSUD Tgk Chik Di Tiro Siglli | LIPUTAN GAMPONG NEWS
Seorang Ayah Jadi Korban Perkelahian Berdarah Di Trienggadeng
Liputangampongnews.id - Niat hati ingin membela anaknya terlibat perkelahian, seorang ayah di depan rumahnya, Ibrahim (51) tertusuk benda tajam di perut. Selain itu, seorang pemuda Muhiddin (21) juga terkena luka tusuk di pungung.
Peristiwa naas itu terjadi saat perkelahian pemuda menggunakan senjata tajam pada Jumat (23/07/2021) sekira pukul 21.00 Wib di Gampong Meue Kecamatan Trienggadeng Kabupaten Pidie Jaya.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh awak media berdasarkan laporan pihak Kepolisian setempat, kejadian tersebut terjadi, sekira pukul 20.00 wib bertempat di jembatan depan rumah Ibrahim (korban) di Gampong Meue Kecamatan Trienggadeng Kabupaten Pidie Jaya, perkelahian itu terjadi antara saudara Herman (28), saudara Muhammad Fadhilah (20) dengan suadara Widatul Aska, saudara Muhiddin (21) dan saudara Muchsin.
Pada saat tersebut datang Herman langsung memukul Widatul Aska di bagian wajah dan Fadhil memukul Muhidin. Kemudian Muhidin lari ke rumah suadara Ibrahim (ayah Widatul Aska) untuk memberitahukan bahwa anaknya dipukul oleh Herman dan Fadil (Adik-abang).
Kemudian Ibrahim dan Muhiddin menuju ke lokasi di mana tempat perkelahian semula terjadi.
Sesampainya di tempat tersebut kembali terjadi perkelahian yang mengakibatkan Ibrahim ditusuk oleh Fadil di bagian perut sebelah kanan dan saudara Muhiddin tertusuk di bagian punggung bagian atas.
Pada saat terjadi perkelahian tersebut Fadhil dan Herman, mereka berdua sama-sama menggunakan pisau (sangkur) yang telah dibawa sebelumnya.
Kabar terjadinya perkalahian tersebut langsung tersebar ke warga di sekitar lokasi kejadian. Puluhan warga yang sudah berada di Tepat Kejadian Perkara (TKP) langsung meleraikan perkelahian tersebut.
Selanjutnya masyarakat menghubungi pihak kepolisian sedangkan korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh masyarakat setempat.
Kemudian pihak kepolisian melakukan pencarian terhadap pelaku dan setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku pihak kepolisian juga melakukan pencarian terhadap barang bukti yang digunakan oleh pelaku yang mana barang bukti tersebut dibuang oleh pelaku di selokan atau parit di sekitar TKP. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan Sat Reskrim Polres Pidie Jaya.
Saat ini korban, Ibrahim dan Muhiddin telah dirujuk ke RSU Tgk Chik Di Tiro untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sementara polisi telah menyita barang bukti berupa, 1 (satu) satu buah badik dan 2 (dua ) buah sangkur.
Pelaku telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Pidie Jaya untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (Tim)