05 November 2026
Nasional

HRD Desak Pemerintah Pusat Segera Amankan Jembatan Gantung Geunteng dari Ancaman Gerusan Sungai

Foto : Anggota DPR RI HRD didampingi Bupati Sibral bersama rombongan lainnya meninjau langsung lokasi tebing sungai yang mengancam struktur jembatan | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Belum lama rampung dibangun kembali, Jembatan Gantung Geunteng di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, sudah menghadapi ancaman serius. Gerusan aliran sungai pascabanjir susulan terus mengikis tebing di sekitar struktur jembatan, sehingga berpotensi mengancam ketahanan infrastruktur penghubung dua kecamatan tersebut.

Menyikapi kondisi itu, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), mendesak pemerintah pusat segera melakukan penanganan darurat. Ia tidak ingin jembatan yang dibangun menggunakan anggaran negara kembali rusak akibat pengamanan tebing dan aliran sungai yang belum tertangani secara optimal.

Desakan tersebut disampaikan HRD saat meresmikan Jembatan Gantung Geunteng, Rabu (4/11/2026). Jembatan sepanjang 70 meter itu menghubungkan Gampong Geunteng, Kecamatan Meurah Dua, dengan Gampong Manyang Cut, Kecamatan Meureudu, sekaligus menjadi akses penting bagi mobilitas masyarakat kedua wilayah.

Jembatan tersebut sebelumnya putus diterjang banjir bandang pada akhir November 2024. Setelah melalui proses pembangunan kembali, ancaman kini justru datang dari gerusan arus sungai yang terus mengikis bagian tebing, terutama di sisi Gampong Manyang Lancok.

HRD menegaskan, rampungnya pekerjaan konstruksi sesuai kontrak bukan berarti persoalan infrastruktur tersebut telah sepenuhnya selesai. Menurutnya, diperlukan langkah lanjutan untuk memastikan jembatan tetap aman dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

“Pekerjaan jembatan telah diselesaikan oleh pihak ketiga sesuai kontrak. Namun, kondisi yang kita lihat hari ini masih membutuhkan penanganan segera agar aset yang dibangun dengan uang rakyat ini dapat kita selamatkan,” tegas HRD.

Sebagai tindak lanjut, HRD menyatakan akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum serta pihak perusahaan untuk membahas langkah penanganan tambahan.

Ia juga mendesak pemerintah pusat mengalokasikan anggaran melalui APBN untuk memperkuat perlindungan tebing dan pengendalian aliran sungai di kedua sisi jembatan. Salah satu langkah teknis yang dinilai mendesak adalah pemasangan bronjong pada titik-titik tebing yang mengalami gerusan.

“Ini aset negara yang dibangun menggunakan uang rakyat. Karena itu, kita harus bekerja sama untuk menyelamatkannya,” ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN Aceh, Rita Marleni, menjelaskan bahwa Jembatan Gantung Geunteng memiliki masa pemeliharaan selama 365 hari. Jika ditemukan kerusakan yang masuk dalam lingkup tanggung jawab pemeliharaan, pihaknya akan meminta kontraktor melakukan perbaikan sesuai petunjuk teknis.

Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, mengapresiasi HRD dan Kementerian Pekerjaan Umum atas pembangunan kembali jembatan tersebut. Ia menilai keberadaan jembatan sangat strategis dalam mendukung mobilitas dan aktivitas masyarakat, khususnya yang menghubungkan Kecamatan Meurah Dua dan Meureudu.Peresmian jembatan turut dihadiri anggota DPRA Heri Ahmadi, Abiya Kuta Kreung, Sekjen PKB Aceh Tgk. Mujlisal, Ketua PKB Pidie Jaya Muhammad Ridha, Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya Rusdy, Plt. Kadis PU Edi Saputra, Muspika Meurah Dua dan Meureudu, Ketua KNPI Pidie Jaya Marhaban (Dek Boy) serta sejumlah tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (*)