04 November 2026
Daerah

Aliansi Pemuda Desak Kejari Singkil Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Bantuan Seragam Sekolah

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Aceh Singkil (APMAS) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan seragam sekolah yang bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp1,7 miliar pada Dinas Pendidikan setempat.

Desakan tersebut disampaikan pemuda dan mahasiswa saat audiensi di kantor Kejaksaan setempat, pada Selasa (3/11). 

Audiensi itu menjadi tindak lanjut dari rencana aksi yang sebelumnya hendak digelar aliansi, tetapi kemudian diarahkan menjadi pertemuan mediasi dengan pihak kejaksaan.

Koordinator aksi, Riski Maulidin, mengatakan penanganan perkara tersebut telah bergulir kurang lebih satu tahun. 

Bahkan, menurut dia, penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Aceh Singkil.

Namun, hingga kini, pihaknya menilai belum ada kejelasan mengenai pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Kami mendesak kejaksaan agar segera memberikan kepastian hukum dan menetapkan tersangka apabila alat bukti telah mencukupi. Jika memang tidak ada tersangkanya, maka hentikan kasusnya,” katanya.

Selain mendesak percepatan penanganan perkara, aliansi juga menyoroti dugaan keterlibatan keluarga bupati dalam kasus bantuan seragam sekolah tersebut.

“Jadi di pengadaan bantuan seragam ada indikasi keterlibatan keluarga bupati, namun masih perlu pembuktian dari penyidik kejaksaan,” ungkapnya.

Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan itu secara transparan dan profesional.

Riski mengatakan, apabila dalam beberapa bulan ke depan belum ada perkembangan yang jelas, pihaknya berencana kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan aliansi diterima oleh Subseksi Intelijen Kejari Aceh Singkil. 

Pertemuan berlangsung sebagai ruang penyampaian tuntutan dan aspirasi terkait penanganan perkara tersebut.

Aliansi berharap kejaksaan memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan kasus serta memastikan proses hukum berjalan secara terbuka dan tidak tebang pilih.

“Hukum jangan sampai tajam ke bawah tumpul ke atas,” pungkasnya. (Khairi).