Hari Terakhir Tahun 2021 KIP Pidie Jaya Gelar Rakor PDPB
Foto : Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar memimpin Rakor PDPB terakhir tahun 2021. (foto ist) | LIPUTAN GAMPONG NEWS
Liputangampongnews.id - Hari terakhir tahun 2021 ini, Jumat (31/12/2021), Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2021 periode Desember 2021.
Rakor diadakan secara daring/online dari Aula kantor KIP setempat di dipimpin Ketua KIP Kabupaten Pidie Jaya, Iskandar dan dihadiri Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya, Dinas terkait dan perwakilan partai politik.
Iskandar mengatakan bahwa pemutakhiran data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap Pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan seperti yang diamanahkan dalam pasal 204 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang harus dilakukan oleh KIP Kabupaten Pidie Jaya.
"Meskipun dengan segala keterbatasan yang dimiliki, pihak kami akan terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu dan Pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024, " jelasnya.
Penghargaan dan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada KIP Pidie Jaya dalam proses pemutakhiran data pemilih sepanjang tahun 2021. Semoga kerjasama yang sudah terjalin ini bisa pertahankan dan terus ditingkatkan pada tahun berikutnya." ujarnya
"Dengan kerjasama yang baik dari semua pihak, sehingga ke depan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Pidie Jaya dapat berlangsung lebih optimal untuk menghasilkan data pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir." harap Iskandar
Sesuai Berita Acara Nomor : 26/PL.01.2/1118/2021tanggal 31 Desember 2021, Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Desember 2021 sebanyak 110.383 dengan rincian pemilih laki-laki 53.492 dan pemilih perempuan 56.891 yang tersebar di 8 kecamatan.
Semua data ini, KIP Pidie Jaya menerima masukan dari Perangkat Gampong/ Desa, masukan dari masyarakat dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. Rincian data jumlah potensi pemilih baru dan pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) secara keseluruhan selama tahun 2021 terlihat pada gambar di atas ☝️. (FAN)