Guru Ngaji Pemerkosa 12 Santri, Lahirkan 9 Bayi Pantas Dikebiri
Foto : Dok. Google Images | LIPUTAN GAMPONG NEWS
Liputangampongnews.id - Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan di Indonesia semakin marak terjadi. Baik itu di Ibu Kota maupun di Provinsi dan Kabupaten/kota.
Seantero Nusantara kasus ruda paksa terhadap perempuan dan anak menjadi isu nasional yang jadi perbincangan publik saat ini.
Miris !! Perempuan dan anak begitu tak berharganya di mata mereka, tega meruda paksa kaum hawa dan anak-anak yang masih usia sekolah.
Pelakunya benar-benar biadab dan tidak punya hati nurani. Seperti yang dihebohkan belakangan ini di salah satu Pesantren di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Seorang Guru Pesantren diketahui melakukan pemerkosaan terhadap dua belas santriwati. Akibat dari aksi bejat sang ustad, empat orang santri hamil, sembilan bayi lahir dan dua lainnya masih dalam kandungan.
Ibu dan perempuan mana yang tidak menyanyat hatinya, melihat anak-anaknya diperkosa oleh seorang guru ngaji yang tak berbudi pekerti itu.
Bahkan seorang korban dikabarkan sudah dua kali hamil dan melahirkan anak hasil perkosaan dari guru ngaji itu. "Pelaku pantas dihukum kebiri agar kasusnya tak berulang lagi," Sabtu 11 Desember 2021. (**)