Gepra Minta Bupati Evaluasi Dana Bantuan Hibah KNPI Aceh Selatan
Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Ketua umum Gerakan peduli peduli rakyat Aceh (GEPRA) meminta Bupati Aceh Selatan untuk melakukan evaluasi terkait bantuan dana hibah komite nasional (KNPI) Aceh Selatan yang bersumber dari Anggaran pendapatan dan belanja kabupaten (APBK) tahun anggaran 2022.
Dana tersebut di sinyalir tidak masuk ke rekening organisasi, melainkan masuk atas nama rekening ketua umum KNPI Aceh Selatan. Kondisi ini sudah menjadi pembicaraan publik di tengah-tengah masyarakat Aceh Selatan pada umumnya.
Ketua GEPRA Aceh, Refan Kumbara, mensinyalir dugaan indikasi ini ada permainan pihak keuangan daerah yaitu Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan Daerah (DPPKD) Kabupaten Aceh Selatan dalam proses pencairan.
Sehingga dana bantuan hibah organisasi tidak sesuai prosedur keuangan daerah hal ini bisa akan muncul konsekuensi hukum di kemudian hari yaitu penyalahgunaan wewenang kebijakan prosudural.
"Kepada Bupati Aceh Selatan untuk tidak tinggal diam, jika kondisi ini benar adanya maka dana hibah bantuan untuk KNPI tersebut harus meminta pihak DPPKD agar dikembalikan ke kas daerah sehingga tidak akan menimbulkan konsekuensi hukum." Pinta Refan.
Ia juga mengecam sikap oknum Ketua KNPI Aceh Selatan yang di sinyalir mengunakan organisasi atas kepentingan pribadi sehingga sangat mencoreng nilai-nilai organisasi sekelas komite nasional pemuda Indonesia (KNPI).
"Ketua KNPI Aceh Selatan harus bertanggung jawab atas perilaku pribadi indikasi dugaan dana hibah KNPI yang nilainya mencapai seratus lima puluh juta itu dan masuk ke rekening pribadi dan bukan atas nama lembaga dan organisasi. Lakukan pertanggung jawabkan ke publik sehingga tidak akan muncul konsekuensi hukum di kemudian hari." Tegas Refan (Mis)