Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa, Satu Pegawai Pemkot Tewas
Foto : Dok. Liputan6 | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Kerusuhan besar melanda Gedung DPRD Kota Makassar, Jumat malam (29/8). Ribuan massa yang awalnya menggelar aksi protes menolak APBD Perubahan tiba-tiba merangsek masuk ke area gedung, merusak fasilitas, lalu membakar kendaraan yang terparkir di halaman. Kobaran api menjalar cepat hingga melahap sebagian gedung parlemen daerah itu.
Kekacauan tidak hanya terjadi di dalam kompleks DPRD. Massa juga membakar pos polisi lalu lintas di kawasan A.P. Pettarani–Sultan Alauddin serta motor milik petugas yang berjaga. Situasi semakin mencekam dengan teriakan “revolusi” yang menggema, menandai eskalasi kerusuhan yang tak terkendali hingga ke jalanan sekitar.
Wali Kota Makassar Munafri “Appi” Arifuddin bersama anggota DPRD berhasil dievakuasi lewat pintu belakang dengan menggunakan sepeda motor. Namun, sejumlah anggota Satpol PP terpaksa menyelamatkan diri dengan cara nekat melompat dari lantai empat gedung. Tiga orang mengalami luka serius, dan satu di antaranya dalam kondisi kritis.
Tragedi paling memilukan terjadi ketika seorang pegawai Pemkot Makassar terjebak dalam kobaran api dan meninggal dunia. Korban baru bisa dievakuasi setelah api berhasil dipadamkan, menambah duka mendalam dalam insiden yang telah merusak stabilitas dan keamanan kota.
Hingga larut malam, warga sekitar hanya bisa menyaksikan kobaran api tanpa kehadiran aparat kepolisian maupun pemadam kebakaran. Keterlambatan penanganan memicu kritik publik mengenai kesiapsiagaan aparat menghadapi kerusuhan sebesar ini. Banyak warga terpaksa menjauh dari lokasi karena khawatir api dan amuk massa meluas ke pemukiman.
Peristiwa ini menjadi peringatan, bahwa dinamika politik lokal bisa memicu gejolak sosial yang berbahaya jika tidak ditangani dengan cepat. Selain menelan korban jiwa, kerusuhan ini juga menorehkan trauma kolektif bagi warga Makassar.
Berita ini dirangkum dari berbagai sumber, di antaranya Kompas, CNN Indonesia, Liputan6, Kumparan, Heraldsulsel dan Tempo. (**)