19 September 2024
Daerah
Alokasi Dana Desa

Gaji Perangkat Gampong di Pidie Jaya Tak Dibayarkan, ADD Dipakai untuk Tunjangan Pegawai!

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya belum menyalurkan transfer alokasi dana desa (ADD) untuk bulan Desember 2023 sebesar Rp 4,54 miliar, yang kini diakui sebagai utang belanja. Hal ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Dana ADD yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan desa, ternyata digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai pemerintah daerah, sebut salah seorang Sekdes di Kecamatan Trienggadeng. 

Pemkab Pidie Jaya menghadapi kekurangan anggaran untuk belanja pegawai yang melebihi alokasi yang tersedia, sehingga mengambil langkah ini untuk menutupi kekurangan tersebut. 

Mirisnya, akibat penggunaan dana tersebut, gaji dan tunjangan perangkat gampong seperti Imum Meunasah, Bilal, Tuha Peut, Ketua Pemuda, Keuchik, dan perangkat lainnya tidak terbayarkan. 

Kondisi ini menyebabkan keresahan di kalangan perangkat desa yang sangat bergantung pada dana tersebut untuk kelangsungan hidup mereka dan operasional gampong.

Salah seorang Ketua Pemuda di Kecamatan Meureudu juga mengungkapkan hal yang sama, kata dia, penundaan pembayaran gaji ini berdampak luas di masyarakat Gampong. 

Banyak perangkat gampong yang kini harus mencari cara lain untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tidak sedikit dari mereka yang mengandalkan gaji bulanan tersebut sebagai sumber pendapatan utama, pungkasnya. K

Menurut laporan, Pemkab Pidie Jaya menggunakan dana ADD untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPK) ASN. Langkah ini diambil karena beban belanja pegawai yang membengkak, melebihi anggaran yang telah dialokasikan sebelumnya. Pemanfaatan dana desa untuk kepentingan lain selain pembangunan dan kesejahteraan desa dinilai tidak tepat dan memerlukan perhatian serius.

Masyarakat berharap pemerintah segera mencari solusi atas masalah ini. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dari Pemkab Pidie Jaya terkait pengelolaan dana desa dan anggaran belanja pegawai. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dipertaruhkan jika tidak ada tindakan konkret untuk menyelesaikan masalah ini.

Disarankan, Pemkab Pidie Jaya memperbaiki perencanaan anggaran dan memastikan alokasi dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya. 

Pengawasan yang ketat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, demi kesejahteraan masyarakat desa dan kelancaran pembangunan daerah. (**)