04 Desember 2024
Kampus

Fakultas Hukum Unigha Sigli Gelar Diskusi Panel

Liputangampongnews.id  - Universitas Jabal Ghafur (UNIGHA) Pada Hari Selasa tanggal 30 November 2021 telah melakukan Diskusi Panel yang bertempat di Kantin Agri dalam perkarangan Kampus. 

Acara ini dibuka pada pukul 10.00 - Selesai oleh Bapak Rektor (Prof. Dr. Bansu I Ansari, M.Pd) dengan jumlah Peserta 100 Orang dari Mahasiswa/i Fakultas Hukum, Ormawa, UKM dan Alumni Fakultas, juga di hadiri oleh tamu undangan serta OKP dan kampus lainnya di Kabupaten Pidie dengan tema "Peran Pemda dan Stakeholder dalam Implementasi Aceh Nomor. 6 Tahun 2014 Tentang Jinayah.

Menurut Gubernur Fakultas Hukum Unigha (Muhammad Irsyadi) mengatakan Tujuan Menyelenggarakan acara tersebut untuk mengalakkan seluruh Mahasiswa/i agar terus menerus membuka diskusi dan membuat kajian yang berkaitan dengan hukum, karena menurutnya kehidupan ini tidak akan terlepas dari hukum, Apalagi hal-hal yang berkaitan dengan Jinayah,
sebagaimana adagium hukum Dimana ada Masyarakat maka disitu ada hukum.

Dari itu juga Ketua Panitia Pelaksana Diskusi Panel(Ananda Al Muchlis) menyuarakan bahwa ini bukan acara terakhir yang kami selenggarakan di Fakultas Hukum dalam Kepengurusan Pemaf Sekarang, selanjutnya akan terus berlanjut dari berbagai acara yang berkenaan dengan Hukum. Dan saya mengucapkan terimakasih banyak atas kehadiran Pemateri dan moderator serta seluruh Peserta/tamu undangan sehingga acara ini berjalan lancar.

Harapan dari Dekan Fakultas Hukum Unigha (Suhaibah, S.H,. M.H) dengan ada
Acara ini mahasiswa lebih peduli tentang hukum jinayah dan untuk kedepan mahasiswa lebih mengerti bagaimana menjalankan qanun aceh no. 6 tahun 2014 tentang jinayah supaya tidak ada lagi kasus yg bertambah di Kab. Pidie. 

Di samping itu, kehadiran 5 Pemateri ini  juga sebagai Alumni Fakultas Hukum yang sudah sukses dalam karir  yaitu Kanda Said Safwatullah, S.H dari Yayasan Pos Bantuan Hukum dan Ham, Ibu Zubaidah dari Dinas perlindungan anak dan perempuan Kab. Pidie, Bapak Umar Mahdi, S.H,. M.H
Sebagai Pakar Hukum Kab. Pidie, Bapak Feri dari Kejaksaan Negeri Pidie dan Bapak Ipda Herman, S.H dari Polres Pidie dan juga Moderator Bapak Heri Saputra, S.H agar senantiasa Mahasiswa Lebih melek Hukum, mengetahui Dunia Praktisi Hukum Dan menjadi bekal dalam membantu Masyarakat ke depan. 

Dengan hadir acara ini, kami dari berbagai instansi serta menwakili Elemen masyarakat menyampaikan dan meminta bahwa Pemerintah Daerah kabupaten Pidie harus memberi perhatian lebih dalam pelaksanaan Qanun jinayah dan pendampingan Pekara ini supaya berjalan lebih optimal. (R)