Diduga Pilih Kasih, KTU Puskesmas Kota Juang: Kami Bekerja Sesuai Juknis
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Sangat miris nasib tenaga magang yang sudah bekerja lebih dari 6 tahun di Puskesmas Kota Juang Bireuen belum diajukan untuk mendapatkan SK Honorer. Sedangkan yang baru setahun magang diduga sudah dilakukan pengajuan SK
Hal tersebut diungkapakan oleh salah seorang tenaga magang Puskesmas Kota Juang Bireuen yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (17/9) kepada liputangampongnews.id. Ia mengaku sudah bekerja lebih dari enam tahun di Puskesmas Kota Juang Kabupaten Bireuen, namun tak diajukan untuk mendapatkan SK Bakti dari Dinas.
Menurut informasi yang ia dapatkan dan beredar luas dilingkungan Puskesmas Kota Juang, ada 4 orang yang mendapatkan SK honorer Bhakti, 1 orang bagian CS, 2 orang petugas UGD dan 1 orang nya lagi petugas diatas, katanya.
Dia merasa ada perlakuan tidak adil, kami tidak terima, kenapa orang yang sudah lebih dari 6 tahun magang tidak mendapatkan SK honorer Bhakti, kata dia. Sementara orang yang baru 1 tahun magang sudah mendapatkan SK honorer Bhakti.
Kami pegawai magang yang sudah lebih 6 tahun mengabdi di Puskesmas Kota Juang, hanya diberi janji-janji manis saja, tidak direspon sampai sekarang.
Apalagi kami magang di bagian TB, yang selama ini punya resiko, baik itu resiko untuk diri sendiri maupun keluarga. TB itu penyakit menular apalagivselama ini bagian TB tidak pernah dapat poding untuk seminggu sekali.
Dia berharap, petugas TB itu juga diperhatikan, jangan hanya orang-orang yang kerjaannya duduk-duduk saja dan antar surat ke dokter malah diajukan untuk mendapatkan SK honorer Bhakti, kata dia.
Pihaknya sudah pernah bertanya langsung kepada Kepala TU Puskesmas Kota Juang, kenapa petugas TB tidak diutamakan yang betul-betul bekerja.
Dikatakan, Kepala TU Puskesmas Kota Juang, kalau mau SK tinggal terima dan urus sendiri sendiri, kalau ada Pakwa kalian urus ke Dinas Kesehatan, kalau keluar saya terima SK kalian. ujarny menirukan ucapan KTU waktu itu.
Saya benar benar kecewa, karena kami bekerja dengan ikhlas dan sudah lebih dari 6 tahun magang dan mengabdi, kenapa justru yang baru 1 tahun magang sudah diajukan untuk mendapatkan SK honorer Bhakti.
Dengan kejadian seperti ini kemungkinan tenaga magang yang sudah lama bekerja di beberapa Puskesmas Bireuen akan mendatangi Dinas Kesehatan Bireuen pada hari Senin depan untuk mempertanyakan permasalahan tersebut, pungkasnya.
Sementara itu, Sarah Adelaide, SKM Kepala TU Puskesmas Kota Juang Bireuen saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp mengatakan, bagi kami seluruh staf adalah adik-adik dan saudara kami semuanya.
Sarah menjelaskan, mulai dari usulan NON ASN pihaknya bekerja sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, bagi yang memenuhi syarat semua dibantu. Sarah mengaku bekerja sesuai juknis dan arahan dari Dinas Kesehatan.
Terpisah, Kepala Puskesmas Kota Juang dr. Asmaul Husna mengatakan, untuk usulan sudah sesuai kebutuhan dan juknis yang berlaku, mohon untuk dapat dimaklumi.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen dr.Irwan A.Gani mengatakan, akan mempelajari permasalahan tersebut dan kalau memang benar itu terjadi, pihaknya segera akan memanggil KTU dan Kepala Puskesmas Kota Juang.
Pewarta : Adi Saleum