Edi Widodo Ditunjuk Jadi Plh Sekda Aceh Singkil
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi, M.A.P, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Singkil kepada Edi Widodo. Senin, (22 /7/2024) di ruang kerjanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ali Hasmi, menyebutkan, Edi Widodo menggantikan Pj Sekda sebelumnya, Ahmad Rivai, yang kini kembali menjabat sebagai Kepala Bappeda Aceh Singkil.
Ali Hasmi menjelaskan bahwa pengangkatan Edi Widodo sebagai Plh Sekda dilakukan karena masa jabatan Ahmad Rivai sebagai Pj Sekda telah berakhir sesuai dengan surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Surat dari Mendagri menyebutkan masa jabatan Pj Sekda adalah enam bulan dan dapat diperpanjang tiga bulan. Oleh karena itu, hari ini Edi Widodo ditunjuk sebagai Plh Sekda," jelas Ali Hasmi.
Sebelum menjabat sebagai Plh Sekda, Edi Widodo menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Aceh Singkil.
Ali Hasmi, menyebutkan bahwa posisi kepala dinas yang kosong tersebut diisi oleh Sugiarto, yang juga merangkap jabatan sebagai Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Disdikbud Aceh Singkil.
"Surat Keputusan (SK) Plt kepada Sugiarto langsung diserahkan oleh Pj Bupati Aceh Singkil di ruang kerjanya pada Senin, 22 Juli 2024," katanya.
Dalam pesannya, Pj Bupati Azmi menggarisbawahi beberapa prioritas utama yang harus diemban oleh Edi Widodo selaku Plh Sekda Aceh Singkil. Di antaranya, mensukseskan Pilkada, menjaga netralitas, memantau inflasi, mengatasi stunting dan kemiskinan ekstrem, mengawal realisasi anggaran, serta mensukseskan peringatan HUT ke-17 Agustus 2024 dan Pekan Olahraga Nasional (PON).
Sementara kepada Sugiarto, katanya, Pj Bupati berpesan untuk melakukan konsolidasi kepegawaian di Disdikbud, mempercepat pelaksanaan anggaran, serta meningkatkan mutu pendidikan di Aceh Singkil.
Ali Hasmi berharap agar Sugiarto dapat melaksanakan tugasnya dengan baik hingga nantinya ada pejabat definitif yang ditunjuk. (Khairi)