21 November 2024
Gampong

Dugaan Geuchik Lhok Mambang Selewengkan Dana Desa, Bukan Isu Kaleng-Kaleng Kata Ketua Pemuda

Foto : Kantor Geuchik Lhok Mambang, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen | LIPUTAN GAMPONG NEWS

Liputangampongnews.id - Zulkifli Ketua Pemuda Gampong Lhok Mambang, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen mengungkapkan terkait dugaan penyelewengan dana kegiatan kepemudaan tahun 2019 yang dilakukan oleh Keuchik Gampong setempat.

Zulkifli menjelaskan bahwa dana kegiatan untuk Organisasi Pemuda Gampong tahun 2019 di anggarkan sebesar Rp.17 Juta namun yang ia terima dari Keuchik sebesar Rp.10 Juta yang kemudian ia masukkan ke Kas Bendahara Pemuda Gampong.

"Hanya Rp.10 Juta yang kami terima dari Geuchik Samaun Bin Arahman, kata Zulkifli, sisanya Rp.7 Juta belum kami terima sampai dengan tahun ini, sudah masuk ke tahun 2021, ujarnya.

Selain itu, Tahun 2020 Pemerintah Gampong Lhok Mambang menganggarkan untuk Kegiatan Kepemudaan sebesar Rp.20 Juta sampai sekarang juga belum kami terima, ungkapnya.

Menurut Zulkifli, total Dana Kepemudaan Gampong Lhok Mambang yang belum diserahkan Keuchik Syamaun ke Bendahara Pemuda Gampong sebesar Rp.27 Juta terhitung dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2020.

"Entah dibawa kemana sudah dana kepemudaan Gampong Lhok Mambang oleh Geuchik Syamaun." ungkap Zulkifli mempertanyakan.

Dana kegiatan anggaran untuk pemuda 20 juta sudah cair, tapi tidak pernah di masukkan ke kas bendahara pemuda, ini fakta bukan isu kaleng-kaleng, kata Ketua Pemuda.

Saya kaget, ketika musyawarah Gampong disebutkan bahwa dana yang dianggarkan pada tahun 2020 untuk kegiatan kepemudaan sudah dicairkan, tapi belum diserahkan ke Bendahara Pemuda, sebut Zulkifli.

Geuchik terkesan biasa-biasa saja tanpa ada penyelasan sampai sekarang terkait dana kepemudaan yang belum ia setor ke Bendahara Pemuda sampai detik ini, kata dia lagi.

Selain dana Kepemudaan, dalam rapat musyawarah umum ditingkat Gampong juga terungkap dugaan penyelelewengan dana yang lain dari tim kilat yang di bentuk dalam rapat umum, dugaan penyelewengan dana gampong yang diperkirakan sebesar Rp.250 Juta hilang begitu saja tanpa ada penjelasan dari Geuhcik Syamaun.

Sampai sekarang ketika dipertanyakan terkait dana itu Geuchik selalu mengelak dan tidak mau bertanggung jawab dengan alasan, "Saya Tidak Pernah Selewengkan Dana Gompong," sebut Zulkifli menirukan ucapan Geuchik.

Untuk membuktikan Dana Gompong tidak pernah diselewengkan oleh Geuchik, pihaknya meminta Tim Audit dari Inspektorat Kabupaten Bireuen segera turun ke Gampong Lhok Mambang, pinta Zulkifli.

Sementara itu, M. Nasir Bin Usman mantan Kaur Gampong membantah bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menuduh Geuhcik Syamaun menyelewengkan Rp. 250 Juta Dana Gampong.

Selaku Warga Lhok Mambang saya hanya mempertanyakan dalam rapat musyawarah Gampong, dan itu wajar-wajar saja saya selaku masyarakat mempertanyakan itu kepada Geuchik selaku Pimpinan Gampong, kata Nasir.

Karena saya hadir bersama masyarakat, perangkat dan tokoh-tokoh gampong lainnya saat digelar rapat umum di Meunasah Gampong setempat beberapa waktu yang lalu, jelas Nasir.

Apa ada aturan yang melarang warga mempertanyakan masalah Dana Gampong di dalam forum musyawarah rapat umum, tandasnya.

Sementara itu, Geuchik Gampong Lhok Mambang mengatakan, Terkait Dana Gampong yang Rp.250 Juta yang di bahas dan di ragukan pengelolaannya, itu sama sekali tidak saya selewengkan, kata Syamaun. Selaku Pejabat Gampong (Guechik Gampong ) pihaknya siap tempuh jalur hukum yang berlaku di Negara Kesatuan RI.

Dana yang dituduhkan kepada saya, Dana Bimtek, Dana Posyandu dan Dana Poskamling, kata Geuchiek Syamaun menjelaskan.

Apa yang harus diragukan semua pembangunan dan kegiatan yang di lakukan di Gampong sudah sesuai dengan anggaran dana yang di bahas dalam musyawarah Gampong .

Setiap kegiatan ada kwitansi pengeluarannya, maka tuduhan tuduhan yang dilontarkan ke saya menyelewengkan dana Gampong , akan saya bawa ke ranah hukum, pungkas Geuchik Syamaun Mengakhiri.

Pewarta: Adi Saleum