Dua PMI Asal Pidie Jaya Terkendala Pulang dari Malaysia, BP3MI Aceh Turun Tangan
Foto : Dok. Google Image/Ilustrasi | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, dilaporkan mengalami kendala saat hendak kembali ke tanah air secara mandiri dari Malaysia. Informasi ini disampaikan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh melalui surat resmi kepada Dinas PMPTSP dan Nakertrans Pidie Jaya, menyusul laporan dari BP3MI Riau terkait insiden kapal karam di perairan Bengkalis, Riau, Jumat (20/6).
Kedua PMI yang dimaksud adalah Rischi Lamkaruena (24) asal Desa Baroh Musa, Kecamatan Bandar Baru, dan Musri (34) asal Desa Deah Teumanah, Kecamatan Tringgadeng. Mereka merupakan bagian dari rombongan 32 orang PMI yang kembali ke Indonesia secara non-prosedural menggunakan speedboat dari Malaysia. Meski kapal sempat karam, keduanya berhasil selamat dan kemudian diamankan oleh aparat setempat.
Dari 32 PMI tersebut, sepuluh orang asal Aceh termasuk Rischi dan Musri telah dipulangkan secara mandiri ke kampung halaman mereka. BP3MI Aceh meminta pemerintah daerah Pidie Jaya memantau kondisi mereka setelah tiba di rumah dan turut aktif menyosialisasikan bahaya bekerja ke luar negeri secara ilegal kepada keluarga dan masyarakat sekitar.
Langkah pemulangan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan BP2MI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelayanan Kepulangan PMI. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi pekerja migran, sekaligus mengimbau masyarakat agar hanya menempuh jalur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri demi menghindari risiko keselamatan dan hukum. (**)