Diduga Simpan Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi Saat Nyantai di Warkop
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Diduga simpan Sabu, 2 (Dua) orang pria ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Bolak, Saat sedang santai di salah satu Warung di Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Rabu (13/9/2023).
Menurut Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, SH, MH., Awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada orang yang diduga miliki narkotika jenis sabu setelah itu tim opsnal Polsek Padang Bolak langsung terjun untuk amankan 2 orang tersebut dengan inisial HS (33), warga Desa Rondaman Dolok dan SCP (29), warga Desa Mangaledang Gordang, Kecamatan Portibi.
Kapolsek menerangkan, usai amankan keduanya, Tim membawa mereka langsung dari TKP ke kantor Polsek Padang Bolak. Sewaktu dalam perjalanan, SCP mengakui bahwa saat Tim mendatanginya di TKP, ia sempat membuang sebungkus plastik klip transparan berisi sabu di samping Rumah warga.
Alhasil sebut Kapolsek, dari keduanya, Tim berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat total 1,2 Gram. Guna proses hukum lebih lanjut, Tim membawa keduanya berikut seluruh barang bukti ke Mako Polsek Padang Bolak. (MALIK)