21 November 2024
Peristiwa

Diduga Dalam Kondisi Mabuk, Oknum Polisi Aniaya Pelajar di Simeulue

Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Seorang oknum Polisi berinisial I menganiaya seorang pelajar bernama Farhan Duratul Hikmat di Simeuleu. Kejadian yang terjadi pada Sabtu malam (28/01/2023) diduga bermula ketika korban bernama Farhan yang mengendarai sepeda motor melewati mobil pribadi yang dikenderai pelaku.

Diduga dalam kondisi sedang mabuk, pelaku yang notabenenya seorang polisi itu mengejar korban. Kejadian pemukulan pertama terjadi di kawasan pelabuhan lama, saat itu korban ditampar oleh pelaku dan dipukul di bagian kepala.

Dan tidak selesai disitu korban sudah bermohon kepada pelaku agar jagan dipukul lagi dan berupaya melarikan diri dari pelaku, namun pelaku juga masih berusaha mengejar korban dan melakukan pemukulan terhadap korban berulang kali. Baru kemudian dileraikan oleh oknum polisi yang berinisial R yang juga bertugas di Polres Simeulue.

Korban merasa ketakutan langsung dilarikan oleh teman korban pada saat itu dibawa ke depan Bank BSM dan selanjutnya pelaku ternyata polisi yang diduga mabuk itu tak merasa puas hingga melakukan pengejaran lagi terhadap korban di kawasan depan Kantor BSM Sinabang. Korban yang dipukul dan dianiaya polisi tersebut terpaksa dibawa ke rumah sakit.

Tak terima dianiaya, keesokan harinya, Minggu (29/01/2023) korban dan keluarga melaporkan peristiwa ini ke Kapolres Simeuleu dengan laporan nomor : LP/B/16/1/2023/SPKT/POLRES SIMEULUE/POLDA ACEH tanggal 29 Januari 2023.

Secara terpisah, salah satu kerabat korban di Banda Aceh, Sekretaris Brigadir Nasional Provinsi Aceh, Delky Nofrizal Qutni menegaskan agar persoalan ini harus diproses secara tuntas.

"Sejak kapan aparat kepolisian boleh dengan semena-mena bisa menganiaya masyarakat, apalagi seorang pelajar. Kejadian ini harus diusut tuntas tanpa pandang bulu, kami minta Polda Aceh turun tangan untuk menindak tegas pelaku sesuai aturan," tegas Delky di Banda Aceh, Selasa (31/01/2023).

Delky menyebutkan, selama ini dirinya sangat mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan polisi untuk mengayomi masyarakat, namun preseden buruk seperti ini secara tidak langsung telah merusak citra kepolisian. "Sebagai kerabat tentunya kita tak terima persoalan ini.

Demi penegakan hukum yang adil, kita juga berharap Polda Aceh turun tangan mengawasi laporan ini agar berjalan sebagaimana mestinya. Jika hal ini tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya dan tak diberikan sanksi sesuai aturan, kita siap laporkan ini ke Mabes Polri dan Kompolnas bahkan ke komisi III DPR RI," ujar mantan Kabid Advokasi Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) itu.

Delky menambahkan, agar kejadian serupa tidak terulang maka perlu dilakukan langkah-langkah kongkret dan tegas. Ini juga berkaitan dengan slogan presisi yang kini dijunjung tinggi Polri apakah benar-benar prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. 

"Kita akan terus memantau sejauh mana tindakan pihak kepolisian baik itu Polres Simeulue maupun Polda Aceh terkait persoalan penganiayaan pelajar ini, apakah benar-benar berkeadilan atau malah lebih membela pelaku yang notabenenya merupakan anggota kepolisian sendiri.” Pungkasnya

Selama ini kita ketahui yang ditunjukkan oleh kepolisian di Aceh terutama Polda Aceh menganut pola yang humanisme bukan premanisme. Ini kan aneh sejak kapan aparat penegak hukum yang harusnya mengayomi masyarakat malah memukuli masyarakat, apalagi korban itu seorang pelajar, ini sudah berada diluar batas norma walaupun di luar jam dinas kerja," sebutnya.

"Mengenai sanksi apa pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Intinya, kita ingin persoalan ini harus diselesaikan secara tegas, tuntas dan berkeadilan”. Sebut Delky

Kita percaya Kapolda Aceh dan para petinggi di Polda Aceh tak bakal mentolerir anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap warga, apalagi hanya seorang pelajar. Namun, tentunya kita juga bakal lihat apakah akan ada tindakan kongkret atau malah pembiaran begitu saja walau telah dilaporkan," tandasnya. (*)