Didampingi YARA, Direktur Umum dan Keuangan PT Pembangunan Lhokseumawe mengantarkan Surat Somasi Ke-2 Kepada PJ Walikota
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Hari ini, rabu 28/12/2022 Kuasa Hukum dari Febriandi SE (Andi Jack) selaku Direktur Umum dan Keuangan PT. Pembangunan Lhokseumawe juga sebagai Ketua HIPMI lhokseumawe , mengantarkan surat SOMASI ke-2 gugatan atas surat Pj Walikota Lhokseumawe bernomor ; 500/2751 , Perihal Surat Keputusan Rapat di luar RUPS tentang
pembatalan SK pengangkatan Direksi PT. Pembangunan Lhokseumawe
Surat Somasi ke-2 ini diantarkan langsung ke kantor Walikota Lhokseumawe di ruang Bagian Umum oleh kuasa hukum Febriandi SE, yaitu Ibnu Sina SP selaku Ketua Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Lhokseumawe bersama Sekjen YARA Fuadi Bachtiar, SH dan Ketua Advokasi YARA Samsul Bahri, SH.
Surat Somasi Ke-2 ini di serahkan sebagai lanjutan dari surat somasi ke-1 yang belum ditanggapi dan ditindak lanjuti oleh Pj Walikota selaku Kuasa Pemilik Modal PT. Pembangunan Lhokseumawe.
Kuasa Hukum Febriandi SE selanjutnya akan menunggu tanggapan dan tindak lanjut atas surat somasi ke-2 ini sebagai tahapan sebelum langkah lanjutan hukum Febriandi SE ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh di Banda Aceh
Kuasa Hukum Febriandi SE juga akan melaporkan kasus sengketa ini ke OMBUDSMAN Aceh untuk dapat dilakukan verifikasi dan rekomendasi terkait keluarnya surat keputusan rapat di luar RUPS yang menegasikan proses RUPS dalam pembatalan SK Pengangkatan Direksi dan proses seleksi serta pengangkatan Plt Direksi PT.PL sesuai UU tentang Perseroan terbatas dan Qanun Kota Lhokseumawe tentang Perubahan Status Perusahaan Daerah Pembangunan Lhokseumawe menjadi Perusahaan Perseroan Daerah
Melalui Kuasa hukumnya, Febriandi SE akan tetap menunggu iktikad baik dari Pj Walikota Lhokseumawe selaku KPM PT. Pembangunan Lhokseumawe agar bisa menyelesaikan masalah sengkarut sengketa SK pembatalan Direksi PT. PL melalui jalan damai baik itu dengan cara musyawarah mufakat ataupun mekanisme organisasi Perseroan sesuai Undang Undang dan Qanun Perseroan PT. Pembangunan Lhokseumawe.(Fadly P.B)