23 Agustus 2025
Daerah

Di Hari Kemerdekaan, 130 Napi Rutan Singkil Terima Remisi

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDSebanyak 130 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Aceh Singkil, menerima remisi umum pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Minggu, (17/8/2025).

Masing-masing narapidana mendapatkan remisi (pengurangan masa tahanan) bervariasi dari mulai 1 sampai 3 bulan.

Selain mendapatkan remisi umum sebanyak 142 narapidana juga mendapatkan remisi dasawarsa pada peringatan 17 Agustus 2025.

Kepala Rutan Kelas II B Aceh Singkil Hari Kurniawan dalam sambutannya mengatakan, pemberian remisi kepada narapidana (Napi) pada HUT Kemerdekaan RI merupakan wujud nyata sebagai bentuk penghargaan atas perubahan positif dan beruapaya memperbaiki diri selama menjalani masa hukuman.

Berbagai kegiatan yang diberikan kepada para Narapidana selama menjalani masa hukumannya, agar menjadi kepribafian yang lebih baik setelah selesai menjalani masa hukumannya.
Mulai dari kegiatan keagamaan seperti pengajian, sholat berjamaah, membaca Alquran dan lainnya 

Kemudian program pertanian, dengan memanfaatkan lahan produktif, yakni menanam sayur dan tanaman holtikutura lainnya, yang bertujuan menjadikan keterampilan dan mewujudkan ketahanan pangan.

Serta memberikan pelatihan kerja, agar para WBP memiliki bekal keterampilan setelah keluar dari menjalani hukuman.
 
Sementara itu Kurniawan melaporkan, bahwa perlunya pembenahan infrastruktur lingkungan Rutan, yang masih memperihatinkan.
Kemudian fasilitas sarana air bersih  untuk konsumsi warga binaan. Serta perlunya dukungan alat pertanian guna menunjang pemulihan mental dan kreatifitas WBP.

Sementara itu Rutan Singkil yang berkapasitas 52 orang, namun dihuni sebanyak 217 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Yang terdiri dari,  49 tahanan meliputi,  2 perempuan dan 47 laki-laki.

Kemudian Narapidana berjumlah 168 orang, terdiri dari 5 orang perempuan dan 163 orang laki-laki.

Sementara itu, mayoritas Tahanan berasal dari Subulussalam, yakni  berjumlah 31 orang. Kemudian Narapidana dari Subulussalam berjumlah 97 orang.

Dan tahanan dari Singkil berjumlah 18 orang, dan Narapidana berasal dari Singkil 71 orang.

Sementara itu penerima Remisi Umum 17 Agustus sebanyak 130 orang sesuai dengan jumlah yang diusulkan.

Kemudian Remisi Dasawarsa berjumlah sebanyakn142 sesuai dengan jumlah yang diusulkan.

Sementara itu sambutan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra yang dibacakan Bupati H Safriadi Oyon SH, menegaskan kembali makna kemerdekaan sebagai amanah besar bangsa yang harus dijaga dan diwariskan dengan pengabdian nyata kepada rakyat.

“Kemerdekaan yang kita rayakan hari ini adalah hasil dari pengorbanan tanpa pamrih para pahlawan. Tugas kita menjadikan kemerdekaan ini bukan sekadar kata dalam buku sejarah, tetapi nafas dalam kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia,” ucap Safriadi.

Dalam sambutannya itu, Safriadi juga sempat menegur Kadis PUPR terkait fasilitas sarana air bersih yang belum terealisasikannya sampai sekarang.

“Tolong lah pak Kadis PUPR, segera dimasukkan sarana air bersih di Rutan, karena sudah periode masa jabatan saya 2017 lalu, sudah saya masukkan programnya, ini belum juga terealisasi, saya jadi malu." Tutupnya. (Khairi)