19 September 2024
News

Demo Ke 5, PALU SUMUT Mendesak Kejatisu Memeriksa Kadis Pertanian Tapsel

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID Medan - Pemuda Mahasiswa Lintas Sumut (PALU) kembali menggelar aksi unjuk rasa yang ke lima kalinya di depan gerbang Kejaksaan Tinggi Sumatera, Medan. Kamis,(09/03/2023). 

Kedatangan massa ini, untuk mendesak Kejati Sumut segera menindak lanjuti Laporan dari Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara dengan No I St/B/PALU.SUMUT2023,
terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pertanian Tapanuli Selatan.

Dalam aksi kali ini informasi yang awak media dapatkan dari koordinator Lapangan (A.Gani)  yang menjadi tuntutan mereka adalah Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil Pejabat PPK, PPTK, Pembantu PPTK, Konsultan, Badan Penyuluh Pertanian, Kelompok Tani bentukan Dinas Pertanian  serta oknum yang terlibat dalam hal dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Pertanian Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020/2021/2022 untuk melakukan pemeriksaan langsung hingga mempertanggungjawabkan secara langsung pada kegiatan tersebut dihadapan Kejaksaan tinggi Sumatera. 

Koordinator aksi Palu Sumut,  Ridho M menegaskan,  pihaknya berulang kali akan secara marathon menggelar aksi unjuk rasa agar Kejati Sumut mengatensi menangani kasus dugaan praktek tindak pidana korupsi Diantaranya ;

1. Terdapat kegiatan Belanja Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2020 senilai Rp. 889.785.000 di masa Pandemi Covid 19 pada Dinas Pertanian Tapanuli Selatan 

2. Terdapat kegiatan Penerima Bantuan Provinsi T.A 2020-2021-2022 di pada Dinas Pertanian Tapanuli Selatan. Adapun Bantuan tersebut Bantuan Ternak disalurkan kepada Kelompok Tani. Diduga bantuan yang diberikan kepada kelompok tani disalahgunakan tidak jelas sasaran. Bahwa informasi yang kami dapatkan beberapa kelompok tani bentukan Dinas Pertanian Tapsel diduga Fiktif.

3. Pada Tahun Anggaran 2021-2022 Diduga  Kewajiban “Ilegal” untuk mendapatkan proyek  mencapai 20-22 % dari pagu kegiatan sehingga hasil proyek Hasil Pengerjaan Proyek tidak sesuai spesifikasi pada RAB.

Lanjut Ridho, dengan ini kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menyelidiki dan menyidik kasus ini serta turun langsung ke lokasi Karena Korupsi Merupakan bentuk-bentuk extra ordinary crime yang tidak seharusnya dilakukan oleh pejabat negara, mencari keuntungan pada  khalayak umum.

Tak lama kemudian, para pengunjuk rasa disambut oleh Kepala Kejatisu melalui Juliana Sinaga jaksa bagian Staf Penkum.

Juliana S mengucapkan terimakasih kepada Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara yang telah menyampaikan informasi kepada Kejatisu, terkait perkembangan laporan yang kalian masukkan sudah dibentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan masih mencari alat bukti lain dari dinas pertanian Tapsel ataupun pihak terkait dan ini akan kami teruskan ke Kejari Tapsel dengan tujuan untuk membantu kami mempercepat proses hukum terkait laporan pengaduan yg telah dimasukkan.

Tanggapan dari kejatisu langsung disanggah massa aksi Minggu sebelumnya pada aksi kami yang ke tiga dan ke empat sudah disampaikan salah satu pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara senada dengan ungkapan ini, dengan hal itu patut kami duga kejatisu ini lambat dalam menangani laporan masyarakat khususnya tindak pidana korupsi dan kami nilai yg menanggapi aspirasi ini kurang berkompeten lebih baik kembali masuk ke dalam dan kami lanjutkan aspirasi ini.

Setelah berselang lima belas menit berorasi Juliana S kembali mendatangi demonstran menyampaikan kepada saudara/saudari mohon bersabar kami sudah berkoordinasi di dalam ini akan diteruskan ke Kejaksaan Negri Tapanuli selatan dan salah satu tim kami telah menghubungi kejari Tapsel agar ini di proses secepatnya.

Sebelum membubarkan diri massa aksi menyampaikan akan kembali menggelar aksi Minggu depan dengan dengan jumlah yang lebih besar untuk mendapatkan kepastian Hukum terkait Laporan yang dimasukkan.
(DE/TIM)