DEMA FSH UIN Ar-Raniry Resmi Dibekukan
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry telah resmi dibekukan. Pembekuan tersebut akan berlangsung selama masa perioderisasi yaitu 1 periode kedepan terhitung sejak hari ini, Jumat (7 Oktober 2022).
Berita acara pembekuan lembaga tersebut telah ditandatangani secara resmi oleh kedua calon ketua umum Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah dan Hukum yaitu Shahiebul Marwah sebagai pihak pertama dan Afdzal Kautsar sebagai pihak kedua, Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum bapak Dr. Ali Abubakar, MA dan Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry Mahmudin sebagai saksi.
Dalam agenda ini juga turut disaksikan oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum bapak Kamaruzzaman Bustamam Ahmad, Ph.D sebagai pihak penengah.
Pembekuan lembaga DEMA FSH ini dilakukan sebagai respon terhadap polemik yang terjadi sejak pelaksanaan Mubes DEMA FSH beberapa waktu lalu yang masih belum menemukan titik temu. Diketahui bahwa beberapa waktu lalu terjadi polemik dalam proses pemilihan tersebut dimana salah satu calon ketua tidak mencukupi persyaratan IPK yaitu 3,25. Persyaratan ini telah diatur di dalam POM (Pedoman Organisasi Mahasiswa). (**)