22 November 2024
Daerah

Data EPPGBM Tahun 2022 Aceh Besar, Angka Stunting Mulai Menurun

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Sesuai data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-ppgbm) angka stunting di Kabupaten Aceh Besar mengalami penurunan sekitar 2 persen. Tahun 2021 angka stunting sesuai data EPPGBM di Aceh Besar mencapai 20 persen, saat ini angka stunting berada di angka 18 persen. 

Ketua Gugus Tugas Penurunan Angka Stunting, yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rahmawati, SH mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar komit dalam menekan pertumbuhan stunting di Aceh Besar dengan membentuk tim khusus penurunan angka stunting. Tim ini bertugas melakukan pengukuran dan penimbangan langsung ke setiap gampong untuk melakukan penimbangan dan pengukuran balita. 
"Sesuai arahan Pj Bupati Aceh Besar, kita langsung bergerak cepat untuk turun lapangan,  hasilnya dari 35.000 balita di Aceh sampai hari ini data yang sudah masuk mencapai 25.000," sebut Rahmawati. 

Menurutnya, ada miss komunikasi dalam perhitungan angka stunting di Aceh Besar, menurut data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 angka stunting di Aceh Besar mencapai 32,40 persen sedangkan data EPPGBM angka stunting  di Aceh Besar 20 persen. 
"Ada perbedaan sekitar 12 persen untuk data stinting di Aceh Besar tahun 2021, ini bisa jadi karena SSGI diambil secara sampling tidak menyeluruh, namun data yang berbasis masyarakat angka stunting 20 persen," terangnya. 

Rahmawati menjelaskan, terlepas dari data yang sudah dirilis pada tahun 2021 baik dari SSGI maupum EPPBGM, Pemkab Aceh Besar saat ini fokus menurunkan angka stunting di Aceh Besar. 
"Terlepas dari data tersebut, Pemkab tetap fokus menurunkan angka stunting sebagai bentuk komitmen Pemerintah Aceh Besar menjalankan program Pemerintah Pusat dalam menurunkan stunting untuk menciptakan generasi emas Indonesia," ujarnya. 

Ia menjelaskan, Bappeda sebagai gugus tugas terus bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Aceh Besar memiliki tugas intervensi sensitif dan Dinas Kesehatan Aceh Besar memiliki intervensi spesifik. 
"Bappeda sebagai gugus tugas, sedangkan Dinkes memiliki tugas memberikan intervensi spesifik yang bekerja langsung melakukan pengukuran, penimbangan dan perbaikan gizi, sedangkan intervensi sensitif itu terdiri dari penyediaan pangan, pendampingan keluarga berencana itu menjadi tugas DP3AP2KB, jadi kita saling sinergi," ujarnya. 

Ia berharap, penanganan stunting tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten, namun harus dilakukan bersama, karena stunting merupakan tanggung jawab bersama. 
"Penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tapi tugas bersama, masyarakat juga harus mengerti pencegahan dan penanganan stunting," pungkas Rahmawati. (Diva)