CSR Bank Jateng Tanggung Biaya Notaris Pembentukan Koperasi Merah Putih
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Dilansir dari r2brembang.com, langkah pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Rembang akan mendapat dukungan penuh dari CSR Bank Jateng, khususnya dalam hal pembiayaan jasa notaris yang mencapai Rp 3 juta per desa/kelurahan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Rembang, M. Mahfudz, mengungkapkan bahwa besaran biaya tersebut merupakan nominal resmi yang diajukan oleh Ikatan Notaris Indonesia. "Tinggal dikalikan jumlah desa dan kelurahan. Di Kabupaten Rembang ada 294 desa dan kelurahan, sehingga total kebutuhan biaya notaris mencapai Rp 882 juta," jelas Mahfudz.
Proses pendaftaran badan hukum koperasi ini akan dilakukan oleh para pendiri koperasi, minimal terdiri dari 9 orang perwakilan dari masing-masing desa atau kelurahan yang telah ditunjuk. Akta pendirian hanya bisa dibuat oleh notaris yang memiliki lisensi resmi untuk pendirian koperasi.
"Biaya akta notaris akan ditanggung oleh CSR Bank Jateng. Hal ini sudah disepakati dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Bank Jateng," tegas Mahfudz.
Namun sebelum sampai ke tahap notaris, setiap pemerintah desa/kelurahan diwajibkan mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang melibatkan semua elemen masyarakat dan lembaga desa. Dalam forum tersebut, akan dibahas dan disepakati pembentukan koperasi, penunjukan pengurus dan pengawas, serta perumusan unit-unit usaha yang akan dijalankan.
"Kami sedang gencar melakukan sosialisasi kepada para camat, kepala desa, dan lurah, agar mereka memahami pentingnya pembentukan Koperasi Merah Putih ini, sesuai dengan arahan dari Instruksi Presiden," tambah Mahfudz.
Koperasi Merah Putih ini nantinya tidak hanya menjadi wadah ekonomi masyarakat desa, tetapi juga akan menjalankan minimal 7 unit usaha strategis, antara lain: Kantor koperasi, Kios pengadaan sembako, Unit simpan pinjam, Klinik kesehatan desa/kelurahan, Apotek desa/kelurahan, Sistem pergudangan atau cold storage, Sarana logistik desa.
Program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dari tingkat desa secara mandiri dan berkelanjutan. (**)