Cerita Mahasiswi Palestina di Penjara Israel: Tubuhku Dibanting, Tidur di Sel Bersama Tikus
Foto : Ilustrasi | LIPUTAN GAMPONG NEWS
Liputangampongnews.id – Seorang mahasiswi Palestina, Mays Abu Ghosh yang ditahan selama 33 hari dalam sel interogasi di Israel menceritakan betapa mengerikannya lokasi itu pada media Turki, Anadolu Agency.
Wanita dari kamp pengungsi Qalandiya ini ditangkap pada 29 Agustus 2019 dan mengalami penyiksaan di sel isolasi selama 33 hari di Pusat Interogasi Israel, Al-Maskobya.
Tubuh mahasiswa jurnalisme di Universitas Birzeit bernama Mays Abu Ghosh ini dibanting ke dinding karena berusaha melawan. Mereka juga menangkap adik laki-laki Mays untuk melakukan tekanan.
“Petugas intelijen meludahi saya dan mengatakan bahwa saya pantas mati karena aktivitas saya,” kenang Mays.
Ia tidak boleh memakai ikat rambut karena petugas terus-menerus memukul, meninju, menendang, memukul, dan menarik rambutnya. Ia tidur di sel bersama tikus yang menggigitnya saat tidur dan menularkan infeksi di tubuhnya.
Mays tidak dapat berkomunikasi dengan pengacara atau kelompok HAM mana pun. Kondisinya mengerikan karena siksaan terus-menerus, serta sel kotor di mana limbah meluap dan merendam kasurnya yang tipis.
Mahasiswi ini sedang dalam siklus haid ketika baru ditangkap dan ia diikat di kursi dengan tangan kaki yang diregangkan selama berjam-jam, tanpa tampon atau sejenisnya.
Tangannya tak berhenti mengeluarkan darah karena belenggu dan ketika dia menolak sesi interogasi militer, petugas menangkap dan membanting tubuhnya ke dinding.
“Petugas terus-menerus meyakinkan bahwa saya sudah gila dan mencoba bunuh diri, jadi mereka membawa pekerja sosial yang sebenarnya adalah petugas lain,” kenang Mays.
Ketika para petugas itu berada di sel, May menunjukkan lukanya dan bertanya, “siapa yang ingin membunuh orang lain? Saya seorang pelajar, dan Anda sedang menahanku.”
Mays sering minta obat penghilang rasa sakit untuk mengurangi rasa sakit di kepala dan ototnya, tapi biasanya ditolak.
Ia juga dipaksa mendengar teriakan tahanan lain agar dirinya semakin tertekan. “Mereka mengancam saya bahwa saya akan mati atau lumpuh di sini, dan mereka juga mengancam akan memperkosa saya,” katanya.
Mays pada akhirnya dijatuhi hukuman 16 bulan penjara atas tuduhan berpartisipasi dalam kegiatan mahasiswa ilegaldi kampusnya, Universitas Birzeit yang dianggap sebagai pusat aktivisme mahasiswa di wilayah Palestina. (Spirit of Aqsa)