27 Juli 2024
Nasional

Bupati Pidie Jaya Said Mulyadi Tetap Bertugas Sampai 4 Februari 2024

Foto : Bupati Pidie Jaya Dr. H. Said Mulyadi,.SE., M.Si berada di Balai Kota Bogor bersama 24 Kepala Daerah lainnya yang tetap bertugas di akhir masa jabatan 2024. | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID | Bogor - Bupati Pidie Jaya Dr. H. Said Mulyadi, SE, M.Si ikut berkumpul bersama 24 kepala daerah yang tetap bertugas di akhir masa jabatan 2024.

Kegiatan Talk Show yang diprakarsai Pemerintah Kota Bogor bertajuk "Tuntaskan Amanah di Ikhtiar Terakhir" berlangsung di Balai Kota Bogor pada Kamis (11/01/2024).

Para Wali Kota, Wakil Wali Kota, Bupati, dan Wakil Bupati ini merupakan kepala daerah yang dikembalikan masa jabatannya berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menerima gugatan terkait Pasal 201 ayat (5) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada pada Kamis (02/12/2023) lalu.

Pada pertemuan itu para kepala daerah mendapatkan arahan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro yang menjadi narasumber dalam Talk Show tersebut.

"Ya, benar pak Bupati kita Said Mulyadi sedang ikut kegiatan temu ramah di Balai Kota Bogor bersama dengan pejabat daerah lain yang dikembalikan masa jabatannya berdasarkan keputusan MK tahun lalu". Ujar Riza Andika Pj. Kabag Prokopim Pidie Jaya saat mendampingi Bupati pada kegiatan dimaksud.

Semua kepala daerah berkumpul guna melakukan kesepakatan dan bertekad untuk mengawal masa transisi perencanaan pembangunan.

"Tadi diberikan arahan oleh Pak Sekjen bahwa setiap kepala daerah mesti mengawal sampai ujung perumusan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)". Sebut Riza Kabag Prokopim Pidie Jaya mendampingi.

Untuk diketahui, para kepala daerah meluruskan bahwa putusan MK tersebut bukanlah untuk memperpanjang masa jabatannya melainkan mengembalikan hak masyarakat yang telah memilih pemimpinnya untuk menjabat selama 5 tahun.

Jadi kita melihatnya dari sisi kepentingan program dan apa yang akan dinikmati masyarakat. Karena Program ini harus tuntas supaya program ini selesai sesuai jabatan kepala daerahnya. (Prokopim Pijay)