22 November 2024
Sumut

Bupati Paluta Harap Ada Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Lewat Kemandirian Fiskal Daerah

Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Andar Amin Harahap S.STP., M.Si., berharap ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat lewat kemandirian fiskal daerah.

Hal tersebut disampaikannya saat acara Focus Group Discusion (FGD) Terkait Rancangan Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Aula Serbaguna Kantor Bupati Padang Lawas Utara, melalui  Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Sarifuddin Harahap, S.Sos, MM, Senin (24/07).

Selain itu Bupati Paluta juga menyampaikan bahwa tujuan dari  FGD yang merupakan terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah untuk mengimplementasikan UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah Daerah (Hkpd) dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sehingga perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Instansi Pemungut Pajak dan Retribusi Daerah. 

Menurut Bupati juga ada beberapa perubahan terkait Jenis Pajak diantaranya tentang restrukturisasi jenis pajak daerah khususnya yang berbasis konsumsi yaitu hotel, restoran, hiburan, parkir, dan Ppj Menjadi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (Pbjt).

Selain itu sebutnya lagi, adapula Opsen (Penambahan Pemungutan Pajak Menurut Persentase Tertentu) yang dikenakan atas pajak yang terutang dari Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor (BBNKB) dengan tarif 66%, kemudian adanya rasionalisasi retribusi dari 32 jenis layanan menjadi 18 jenis layanan dan semuanya ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah.

Turut hadir dalam kegiatan, Bupati Padang Lawas Utara yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Sarifuddin Harahap, S.Sos, MM., para Pimpinan OPD, para Camat, Kepala Desa se Kabupaten Paluta dan Pelaku Usaha serta tamu udangan Lain. (MALIK)