BPJS Bersama Disperdagkop & UKM Pidie Adakan Rakor Tentang Optimalisasi Jamsostek
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaaan KCP Pidie Sigli bersama Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop & UKM) Pidie melakukan Rapat Koordinasi (Rakor), Rabu kemarin.
Rakor tersebut dalam rangka implementasi Instruksi Presiden RI No. 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Serta implementasi surat Kemenkop UKM RI No. B-343/SM/PW.05.02/v/2023 terkait dengan perlindungan Jamsostek kepada Pelaku Pasar, Karyawan dan Anggota Koperasi, serta Pelaku UMKM dan pekerjanya.
Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Pidie Sigli, Kabid Koperasi & UKM, Kabid Pengelolaan Pasar, para kepala UPTD, Fungsional Pengawas Koperasi, Pendamping Koperasi, Pendamping UMKM dan Pengutip Retribusi Pasar pada Disperdagkop & UKM Pidie.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Pidie Sigli, Dahlia Sukma, dalam paparannya menyampaikan tentang manfaat dan kemudahan yang akan didapat bagi mereka yang bergabung menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini merupakan salah satu peran pemerintah dalam melindungi rakyat, dimana negara turut andil untuk menciptakan kenyamanan bagi para pekerja melalui program Jamsostek kepada seluruh masyarakat", jelasnya.
BPJS Ketenagakerjaan ini khusus diperuntukkan bagi masyarakat selain ASN, TNI dan POLRI, imbuh Dahlia Sukma.
Terpisah, Kadis Perdagkop & UKM Pidie, Cut Afrianidar, S.H., M. Si., Selasa (26/07/2023) kepada awak media ini mengatakan, telah diadakan Rakor antara BPJS Ketenagakerjaan KCP Pidie Sigli dengan Disperdagkop & UKM Pidie, terkait program Jamsostek.
"Dari hasil Rakor tersebut, bahwa kita bersama BPJS Ketenagakerjaan KCP Pidie Sigli bersepakat untuk menyampaikan dan menghimbau para Pelaku Pasar, Pengurus Koperasi dan Pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan diri dan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan", ungkapnya. (AS)