22 November 2024
Daerah

Kepengurusan FKUB Pidie 2024 Terima SK Bupati, Diserahkan Kaban Kesbangpol

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Mewakili Pj Bupati, Kaban Kesbangpol Pidie, Teuku Iqbal, S.STP., M.Si., menyerahkan SK kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pendirian Rumah Ibadah Kabupaten Pidie 2024.

SK tersebut diterima oleh Ketua FKUB 2024, Drs. Sayuti Mukhtar, M.M., dan disaksikan oleh para penasehat FKUB 2024 serta pengurus dan anggota FKUB lainnya, yang bertempat di aula Kantor Kesbangpol setempat, Jum'at (05/04/2024).

Kaban Kesbangpol dalam pengantarnya pada penyerahan SK Bupati Pidie 450/308/KEP.41/2024 tentang Pembentukan Wanhat dan FKUB di Pidie 2024 tertanggal 2 April 2024, mengatakan bahwa kepengurusan ini dibentuk setelah kepengurusan lama berakhir.

"Perlu kiranya membentuk kepengurusan tahun 2024, setelah kepengurusan baru berakhir masa tugas. Dalam pembentukan kepengurusan tahun 2024 ini, kita mempedomani peraturan bersama Menag dan Mendagri nomor 8 dan nomor 9 tahun 2006 serta Qanun Aceh nomor 4 tahun 2016", jelas Teuku Iqbal.

Sementara itu, dalam Raker perdana setelah ber-SK, Ketua FKUB Pidie, Drs. Sayuti Mukhtar, diakhir arahannya menegaskan, agar dalam setiap kegiatan, statement ataupun keterangan pers tetap satu pintu, lewat para pimpinan, sehingga tidak timbul salah persepsi ditengah masyarakat.(As)